Setiap tanggal 1 Juni kita selalu memperingati Hari Lahirnya Pancasila, pada 76 tahun yang lalu yaitu tanggal 1 Juni 1945 dalam Pidato yang disampaikan oleh Ir.Soekarno yang berjudul Pancasila pada saat sidang BPUPKI pertama dilaksanakan menjadi cikal bakal lahirnya Pancasila sebagai ideologi negara.Â
Setelah melalui berbagai catatan sejarah yang panjang dan dengan segala bentuk perdebatan serta musyawarah, ditetapkanlah Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Nilai-nilai moral yang terkandung pada Pancasila adalah aturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan juga tentram.Â
Perjuangan bangsa untuk mempertahankan nilai-nilai Pancasila pada Era Millenial di zaman ini dengan adanya Globalisasi dapat membawa akibat terhadap berkembangnya teknologi serta munculnya Revolusi Industri 4.0
Hal tersebut tentu saja mengancam Ideologi Bangsa Indonesia, Banyak dari nilai-nilai negara barat bertentangan dengan nilai Pancasila. Â
Namun, di balik semua dampak negatif, tentu saja globalisasi dan revolusi industri juga dapat memiliki dampak positif pada relevansi Pancasila di era modern ini serta dapat membawa ideologi Pancasila pada perkembangan zaman. Â
Generasi milenial adalah generasi yang terbiasa berinteraksi dengan teknologi, karena sekarang mereka hampir semua pekerjaan menggunakan teknologi digital.
Sampai saat ini, Pancasila sebagai nilai universal dan dianggap masih relevan dengan perkembangan di era digital ini.
Kita ketahui bersama pada Pancasila sila ke-1 yang berbunyi "Ketuhanan yang maha Esa" pengamalan sila ini yaitu dengan cara memberi kebebasan untuk memeluk agama, saling bertoleransi, menghargai perbedaan keyakinan antar sesama dalam lingkungan masyarakat maupun media sosial
Selanjutnya pada sila ke-2 "Kemanusiaan yang adil dan beradab", pada sila ini dapat diaplikasikan di media sosial dengan cara tidak tidak menebar berita bohong (hoax), dan tetap menghormati hak masing-masing individu di jejaring sosial, asalkan tidak merugikan orang lain
Pancasila harus digunakan sebagai pedoman dalam bernegara untuk menjaga dan mempertahankan Tanah Air Indonesia sebagaimana disampaikan dalam Sila Ke-3 "Persatuan Indonesia", dari sila tersebut dijelaskan bahwa Pancasila dipersatukan oleh berbagai suku, bahasa, agama, serta budaya.Â
Cara kita mengaplikasikan sila ini yaitu memiliki rasa toleransi antar sesama manusia, menguatkan rasa cinta kepada tanah air dan memiliki kebanggaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)