DAMPAK NEGATIF PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
1. Hoax
Banyaknya informasi yang terdapat di internet selain memberikan manfaat bagi manusia juga mempunyai dampak buruk. Banyak oknum yang tidak bertanggung jawab menyebarkan berita-berita atau informasi palsu (hoax) yang dapat membuat ketakutan dan kepanikan di masyarakat.
Hoax merupakan berita bohong atau berita tidak bersumber. Hoax berisi informasi atau konten bohong yang dikemas sedemikian rupa agar terlihat dapat dipercayai. Pernahkah kalian mendapatkan sms yang menyebutkan kita mendapatkan hadiah berupa uang atau kendaraan atau pernahkan kalian mendapatkan pesan yang kita juga harus menyebarkannya kepada orang lain dan apabila kita tidak menyebarkannya akan ada hal yang akan terjadi pada kita. Bagaimana jika kita tidak berhati-hati? Tentu kita dapat dengan mudah terhasut dengan berita bohong tersebut bahkan kita ikut menyebarkan berita bohong tersebut, tentunya hal tersebut sangat merugikan. Kita harus dapat memilah berita-berita yang berupa fakta supaya terhindar dari informasi yang menyesatkan. Bagaimana caranya? Pertama, kita harus berhati-hati dengan judul yang provokatif. Biasanya berita hoax cenderung menggunakan judul yang provokatif, misalnya dengan langsung menuduh pihak tertentu. Isi beritanya biasanya diambil dari berita media resmi namun hanya diubah-ubah agar menimbukan persepsi sesuai yang dikehendaki oleh pembuat hoax. Oleh sebab itu, apabila kita mendapatkan berita dengan judul yang provokatif, sebaiknya kita mencari dulu referensi lain dan kita bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan demikian, setidaknya kita sebagai pembaca dapat memperoleh kesimpulan yang seimbang. Kedua, dengan mencermati alamat situs. Apabila informasi yang kita dapat berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi, misalnya menggunakan domain blog maka informasinya bisa dikatakan meragukan. Ketiga, dengan memeriksa fakta. Kita harus memperhatikan dari mana berita atau informasi tersebut diperoleh, apakah dari institusi resmi. Sebaiknya kita jangan mudah percaya apabila informasi tersebut berasal dari sumber yang tidak jelas. Perhatikan pula keberimbangan sumber berita. Apabila hanya ada satu sumber, kita sebagai pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh. Amati pula apakah informasi tersebut dibuat berdasarkan fakta atau opini. Fakta merupakan peristiwa yang memang terjadi dan ada buktinya, sementara opini merupakan pendapat maupun kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif. Keempat, dengan mengecek keaslian foto. Di era teknologi digital yang semakin canggih ini, tidak hanya konten yang berupa teks saja yang dapat dimanipulasi, konten-konten lain berupa foto atau video juga dapat dimanipulasi. Ada kalanya pembuat hoax mengedit foto guna memprovokasi pembaca. Kelima, dengan mengikuti grup diskusi anti-hoax kita dapat bertanya dan mengklarifikasi apakah suatu informasi yang didapat berupa hoax atau bukan.
2. Menimbulkan Kecanduan Teknologi
Tidak bisa dipungkiri bahwa kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membuat kita menjadi konsumtif dalam penggunaan teknologi. Keberadaan media sosial juga mendorong orang-orang untuk menggunakan smartphone nya secara terus-menerus. Bisa dilihat di sekitar kita, orang-orang cenderung lebih asik memainkan smartphone nya masing-masing ketimbang berinteraksi dengan orang yang berada di sekitarnya. Masyarakat juga cenderung lebih memilih media online daripada media cetak. Gaya hidup masyarakat pun juga menjadi lebih bergantung terhadap teknologi digital.
3. Ujaran Kebencian dan Rasisme
Internet digunakan oleh semua orang di seluruh dunia dari berbagai macam suku, ras, agama, dan ideologi yang berbeda. Namun ada saja oknum-oknum yang menjadikan internet sebagai tempat untuk menyebarkan kebencian mereka kepada pihak-pihak tertentu.
4. Pelanggaran Hak CiptaÂ
Kemajuan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi juga membuat maraknya kasus pelanggaran hak cipta atau pembajakan terhadap suatu karya. Pelanggaran tersebut seperti pembajakan perangkat lunak software, penggandaan tanpa seizin pembuat karya, pemakaian tanpa seizin pembuat karya.
5. Kejahatan Siber