Penulis : Iqbal Maulana ketua umum ikatan mahasiswa Muhammadiyah cabang Subang
Korupsi adalah tindakan  yang mengambil ke untungan dalam urusan dengan bukan hak nya pribadi, dan tindakan yang melanggar hukum penuh kesalahan, dan menggunakan kekuasaan atau kekuatan orang lain untuk mendapatkan ke untungan yang banyak bagi pribadi nya sendiri. Seorang yang melanggar kewajiban dan mengambil hak orang lain.
Semakin sini tentang pemberitaan korupsi semakin sering, korupsi di Indonesia sendiri sudah bukan hal yang jarang terjadi, tindak pidana korupsi semakin marajalela contoh di pemerintahan bahkan awal April 2024, Ter ungkap korupsi timah senilai Rp271 triliun. Itu adalah angka korupsi terbanyak yang pernah terjadi di Indonesia.melebihi kasus penyerobotan lahan PT duta Palma group (Rp 78 triliun) tindakan itu merugikan negara Rp 4,7 triliun dan 7,8 juta dollar AS (Rp 1,27 triliun)
Kenapa kasus korupsi semakin besar dan tidak pernah Habis dalam dunia politik pemerintahan ?
Justru mungkin saja ada kasus korupsi yang banyak belum terungkap disebab Meraka saling menutupi. Sedangkan para pelaku korupsi adalah pegawai atau pejabat pemerintah yang tentu mempunyai gajih tetap. Lantas mengapa Meraka masih melakukan korupsi padahal hidup mereka sudah enak, punya gajih yang tetap, apakah Meraka kurang puas yang Meraka dapatkan ?
Ternyata alasan seseorang korupsi bisa bermacam- macam, namun secara singkat dikenal teori GONE untuk menjelaskan apa faktor penyebab korupsi. Teori GONE yang di kemukakan oleh penulis Jack Bologna adalah singkatan dari greedy (keserakahan), opportunity (kesempatan), need (kebutuhan) dan Exposure (pengungkapan). Teori GONE mengungkapkan bahwa seseorang yang korupsi pada dasarnya serakah dan tidak pernah puas. Tidak pernah ada kata cukup dalam diri koruptor yang serakah. Keserakahan di timpali dengan kesempatan, maka akan menjadi katalisator terjadinya tindak pidana korupsi. Setelah serakah dan adanya kesempatan, seseorang berisiko melakukan korupsi jika ada gaya hidup yang berlebihan serta pengungkapan atau penindakan atas pelaku yang tidak mampu menimbulkan efek jera.
Lemahnya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi juga menjadi permasalahan besar. Para pimpinan lembaga pun terkesan tidak punya kemauan kuat untuk memberantas korupsi. Adapun faktor politik, kedekatan dengan mereka yang mempunyai kekuatan politik kuat masih dipandang sebagai "kartu as" yang harus di jaga, praktik balas Budi ini juga merupakan salah satu akibat dari banyaknya korupsi. Budaya keluarga Indonesia disalah artikan sebagai saling membantu, padahal tidak itu etis.
Untuk mengatasi hal ini maka penting memberikan pemahaman antikorupsi kepada generasi muda. Dan di berikan penanaman pendidikan antikorupsi dari usia sejak dini. pendidikan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tindakan korupsi sehingga masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pemberantasannya, penanaman dan pendidikan korupsi mampu meningkatkan pengetahuan mengenai dampak sebab akibat korupsi sehingga kita bisa ikut berperan dalam pemberantasannya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H