Mohon tunggu...
iqbal fadli muhammad
iqbal fadli muhammad Mohon Tunggu... proletar -

peneliti & digital nomad

Selanjutnya

Tutup

Money

Pahami 5 Keuntungan Menjadi Nasabah Bank Syariah!

14 September 2017   13:42 Diperbarui: 14 September 2017   13:42 3540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  • Uang kamu tidak akan diselingkuhi oleh para buaya darat

Apa hubungannya? Tentu ada, sebagai nasabah bank syariah notabenenya pasti menyimpan uang di bank syariah berupa tabungan, giro maupun deposito. Nah bank syariah sebagai lembaga intermediasi (dimana memiliki peran sebagai perantara antara pihak yang kelebihan dana yaitu kamu sebagai nasabah dan pihak yang membutuhkan dana sering disebut orang yang meminjam uang di bank). Uang yang telah kita tabungkan nantinya akan disalurkan bank syariah kepada orang yang membutuhkan dana sehingga uang kita akan diputar dan tidak mengendap.

Nah apa maksudnya diselingkuhi oleh para buaya darat ? sejatinya itu hanya istilah karena jika kita menabung atau investasi dalam bentuk giro dan deposito pada bank konvensional maka uang kita akan dipinjamkan kepada siapapun tanpa melihat usaha yang sedang dijalankan halal ataupun haram. Nah bahaya bukan? Semisal kita investasi dalam bentuk deposito, lantas bank konvensional meminjamkan/menyalurkan uang yang kita depositokan kepada pengusaha ternak babi atau pengusaha minuman keras. Apakah kamu rela uang yang kamu dapatkan dari cara yang halal namun kamu investasikan kepada pengusaha yang dalam syariat islam tergolong haram. Kalau penulis tidak rela sama sekali apalagi jika uang hasil investasikan dimaksudkan untuk tabungan masa depan seperti tabungan umroh, haji, biaya pendidikan anak. Karena sama halnya kamu mendukung kegiatan haram tersebut.

Masih bingung juga ya? Pasti banyak yang bertanya-tanya "lho kan yang penting kita gak tau". Dalam Islam ada kaidah kehati-hatian, dimana kita harus berhati-hati dalam menjalankan sesuatu apalagi itu syubhat (samar-samar dan cenderung kemudhorotan atau bahaya serta mendekati dosa). Contoh lain adalah ketika kita meminjam uang kepada 2 teman kita, dimana satu untuk keperluan makan sehari-hari dan satu lagi untuk keperluan mabuk-mabukan alias membeli minuman keras. Biasanya orang akan cenderung simpati untuk keperluan makan daripada membeli minuman keras.

Lho emang bank syariah beda ya ? pastinya karena uang yang tabungkan ataupun investasikan kepada bank syariah akan dikelola kepada pengusaha yang benar-benar sesuai kategori syariat islam dan usaha halal. Apalagi nantinya secara tidak langsung membantu permodalan usaha kecil dan menengah karena menurut fakta dilapangan bahwa bank syariah saat ini masih menyasar pembiayaan para pengusaha UMKM. Satu lagi pastinya uang yang kamu telah cari dengan cara halal diinvestasikan kepada bidang yang halal sehingga berkah dan bermanfaat bagi semuanya.

  • Kamu tidak menyakiti hati siapapun

Nah lho apa hubungannya hati dengan menabung dan investasi di bank syariah? Tentu ada, sistem bank syariah terutama dalam penyaluran pembiayaan alias uang yang kita tabungkan atau investasikan biasanya menggunakan bagi hasil. Sistem bagi hasil dengan nisbah sesuai kesepakatan ini menjadi ciri khas bank syariah. Sistem ini jelas tidak ada hati yang tersakiti, mengapa demikian ? Mari kita ambil studi kasus. Contohnya ada pedagang cilok ingin mengembangkan usahanya. Alhasil tukang cilok ini mengajukan pembiayaan alias kredit ke bank syariah untuk investasi dalam jualan ciloknya. Dalam hal ini mengajukan pembiayaan dengan skema bagi hasil. Dimana ketika keuntungan akan dibagi sesuai porsinya dan jika rugi akan ditanggung bersama atau lebih dikenal dengan profit-loss sharing.

                Jika demikian maka bank syariah dan tukang cilok sama-sama mendapatkan hal yang mereka inginkan dan sejahtera bersama alias tidak ada hati yang tersakiti. Karena jika ada kecemburuan maka hancur sudah hati yang telah dibangun bersama-sama.  Hal ini berbeda dengan sistem pada bank konvensional. Dalam sistem tersebut pedagang cilok harus mengembalikan uang yang telah dipinjamkannya tanpa melihat dagangannya mendapatkan untung ataupun rugi. Sehingga ada pihak yang tersakiti atau terzolimi karena ketika rugi dan tidak ada uang sepeserpun. Pedagang cilok tersebut harus tetap membayarkan cicilannya. Memberatkan bukan?

  • Kamu tidak akan rugi walaupun uang kamu berkurang.

Lho kok bisa? (Nah posisinya dalam hal ini jika kamu sebagai orang yang meminjam dana ke bank syariah). Jika kamu sebagai peminjam maka kamu harus mengembalikan dana yang telah kamu pinjam kepada bank syariah.

Nah jika kamu terlambat membayar kamu akan tetap kena denda lho. Berarti sama seperti bank konvensional dong? Jelas berbeda. Sebelum itu kamu harus tahu sistem bank syariah yaitu tidak ada riba atau bunga atau tambahan. Semisal jika di bank konvensional maka kamu akan dikenakan denda sangat besar bahkan ada bunga tambahan yang semakin mekar dan berkembang. Dimana dalam hal ini biasanya nasabah tidak bisa membayarkan cicilan dengan tunggakan yang besar sehingga alhasil asset yang nasabah jaminkan akhirnya kamu relakan ke bank tersebut. Dalam bank syariah tidak ada sistem riba ataupun bunga karena itu hukumnya haram. Hal ini juga telah disepakati oleh Majelis Ulama Indonesia sejak tahun 2003.

Jika di bank syariah bagaimana sistemnya jika ada yang terlambat? Nah jika kamu terlambat membayar cicilan uang yang telah kamu pinjam maka kamu tetap kena denda. Namun denda tersebut hanya sebagai peringatan saja. Serta denda tersebut nantinya bukan menjadi keuntungan bank syariah namun masuk pada dana non halal. Dimana dana tersebut akan dikelola serta diperuntukan untuk kegiatan kemanusiaan dan sosial seperti membangun rumah ibadah, sekolah, jalan dan jembatan dll. Hal ini jelas berbeda dengan sistem bank konvensional dimana tunggakan bunga dan denda akan menjadi milik keuntungan bank tersebut. Oleh karena itu dengan adanya sistem ini walaupun uang kamu berkurang untuk membayar denda namun uang tersebut bermanfaaat bagi banyak orang lho. Jadi gak rugi dong walaupun uang kamu berkurang ya. Tapi jangan terlambat ya jika memang bisa diusahakan, karena hutang bakal menjadi beban di akhirat kelak.

  • Tidak ada kosakata putus, cerai, talak dalam hidup kamu

Jika kita ibaratkan antara nasabah dan bank syariah ini sebagai pasangan hidup, dimana satu sama lain saling membutuhkan. Bukan hanya sebagai mitra ataupun lembaga dan nasabah yang diikat dalam akad saja. Sejatinya hubungannya jauh daripada itu. Mengapa demikian? Karena tidak ada kata putus hubungan atau cerai maupun talak. Contoh studi kasusnya adalah ketika kamu meminjam dana di bank syariah, kemudian setelah pinjaman berlangsung selama 3,5 tahun kamu mendapatkan musibah padahal sisa cicilan tinggal beberapa bulan lagi. Hal ini mengakibatkan kamu menungggak pada beberapa bulan terakhir. Pada umumnya bank syariah akan menanyakan penyebabnya dan diakhir akan menawarkan kontrak akad baru dengan kesepakatan baru dan durasi yang diperpanjang. Hal ini untuk memudahkan nasabah sehingga mempunyai rentan waktu yang lebih lama untuk melunasi cicilannya. Oleh karena itu hubungan akan tetap abadi tanpa ada kata putus-cerai ataupun talak. Hal ini jelas berbeda dengan sistem pada bank konvensional, alih-alih menunggak maka jaminan yang kamu sepakati bisa saja disita.

  • Uang dan hidupmu akan abadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun