Di hari yang panas ini, dari sabang sampai merauke masih terdengar teriakan rakyat-rakyat yang masih menyuarakan keadilan, memperjuangkan keadilan dan menegakkan keadilan yang menurut mereka keadilan beluk tersampaikan kepadanya.
Sila ke-lima yang berbunyi "keadilan bagi seluruh rakyat indonesia"
Dari rakyat yang paling bawah hingga paling tinggi sampai sekarang masih mempertanyakan "dimana keadilan tersebut ada?!
Mereka semua menganggap bahwa jika ada suatu kejadian yang menurutnya tidak sesuai dengan individu mereka masing-masing yang akhirnya mereka menganggap "itu tidak adil" lantas sampai kapan keadilan itu bisa di bilang "adil" bagimu?
Jika hal tersebut masih terus menerus ada pada sifat individu masing-masing, maka tidak akan pernah selesai pertanyaan "apakah sila kelima itu sudah memenuhi keadilan semua rakyat?, keadilan yang
 mana bagi rakyat?"
Pancasila di bentuk dengan tujuan sebagai dasar negara di sisi lain adalah untuk memakmurkan pribumi. tentang keadilan yang tertuang di sila kelima eksistensinya sudah memenuhi keadilan bagi seluruh pribumi, kenapa demikian? Manusia tidak akan selesai merasa adil jika tidak sesuai dengan indikatornya.
Keadilan yang termaktub di Sila kelima sudah memberikan keadilan yang sudah cukup bagi pribumi. Sebà b setiap individual sudah merasakan hak-haknya meskipun tidak sepenuhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H