Gastrodiplomasi dianggap sebagai sebuah gaya diplomasi baru yang terkesan lebih ramah karena tiadk menggunakan paksaan atau nahkan kekerasan sama sekali dalam penerapannya. Salah satu negara yang menggunakan instrument makanan dalam diplomasinya adalah Korea Selatan. Negara dengan juluk negeri gingseng tersebut dibilang cukup sukses dalam menerapkan gastrodiplomasinya. Diplomasi dengan mengenalkan makanan ini merebak di segala penjuru dunia tak terkecuali Indonesia. diplomasi yang diterapkan oleh Korea Selatan melalui makanan khas negara ini menjadi upaya untuk mempromosikan budayanya.
Adanya posisi Indonesia sebagai negara dengan mayoritas pemeluk agama Islam terbesar di dunia menyebabkan ketimpangan mayoritas agama dari kedua negara, dan hal ini menjadi hambatan untuk Korea Selatan. Pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 69 tahun 1999 tentang label dan iklan pangan, telah diatur di dalamnya mengenai kewajiban untuk mencantumkan label halal pada setiap makanan yang menyatakan bahwa makanan tersebut halal dan akan diperdagangkan di wilayah Indonesia. Selain hambatan regulasi, minimnya varian makanan Korea yang halal dapat menjadi hambatan bagi Korea dalam memasarkan makanannya. Kebanyakan makanan Korea mengandung babi dan minumannya yang beralkohol sangat timpang dengan larangan muslim untuk mengkonsumsi dua hal tersebut yang dapat merugikan.
Menanggapi hambatan tersebut, maka pengkomunikasian merupakan salah satu hal yang penting guna memfasilitasi jalannya gastrodiplomasi Korea selatah di Indonesia. Upaya itu disebut dengan diplomasi publik. Menurut Leonardo (2002:8) diplomasi publik dapat diartikan sebagai cara negara dalam membangun hubungan dengan memahami budaya, masyarakat dan kebutuhan negara lain untuk menemukan kesamaan pandangan, Dimana diplomasi publik termasuk dalam soft power diplomasi karena memiliki fungsi dalam mendorong kepentingan nasional suatu negara dengan penginformasian, pemberian pemahaman dan mempengaruhi masyarakat luar negeri. Upaya yang dilakukanoleh Korea antara lain yakni dengan mengadakan festifal makanan, kerjasama terkait sertivikasi halal, pembukaan restoran dan penjualan makanan halal serta penggunaan opinion leader dan media sosial.Â
Sebagai upaya untuk mempromosikan K-Food sebuah Lembaga di Korea mengadakan program Bernama Global K-Food Fair yang diadakan di berbagai negara terutama negara dengan mayoritas muslim seperti Indonesa. Melalui festifal inilah dapat memunculkan dan perlahan mampu memengaruhi keinginan masyarakat Indonesia untuk membeli K-Food halal serta meningkatkan ekospor K-Food di Indonesia. Selain menggunakan festival makanan, gastrodiplomasi yang dilakukan oleh Korea Selatan adalah coalition building yaitu dimana Korea Selatan melakukan kerjasama dengan Lembaga penyedia sertifikasi halal menjadi hal yang penting untuk pasarnya di Indonesia, seperti Korean Muslim Federation (KMF).Â
Upaya yang lain juga dilakukan oleh Korea Selatan dalam gastrodiplomasinya adalah pembukaan restoran maupun penjualan makanan di negara lain. Pemerintah Korea berupaya memberikan kenyamanan bagi para muslim yang berada dan berkunjung di Korea melalui penyediaan maknan halal. Dalam penyediaan makanan halal untuk muslim di Korea melalui Korea Tourism Organization (KTO). Dalam penyediaan makanan halal di Korea, pemrintah korea melalui KTO telah mengkategorikan restoran yang menyediakan makanan halal atatu belabel Mulim-Friendly dalam empat kategori agar mempermudah  pengunjung muslim.Â
Selain itu Korea Selatan melakukan nation branding antara lain, peningkatan wisatawan sejak tahun 2015 melalui kebijakan pariwisata Muslim Friendly Tourism. Korea Selatan melalui diplomasi publiknya berusaha menjadikan citra negaranya sebagai negara yang ramah untuk muslim agar wisatawan muslim tertarik untuk berkunjung. Pemasaran begitu penting dalam hal ini supaya Korea dapat membuat fondasi yang kuat sebagai negara yang mengembangkan halal tourism dan mengaungkan Namanya sebagai negara yang ramah terhadap muslim. Indonesia menilai Korea Selatan memiliki keseriusan yang tinggi dalam mengembangkan ekspor produk halal dengan Indonesia menjadi salah satu tujuannya.
Â
Berdasarkan uraian diatas, dapat dilihat bahwa diplomasi melalui budaya harus melihat kondisi budaya yang ada di negara tujuan. Gastrodiplomasi yang dilakukan oleh Korea Selatan melalui makanan khas Korea bisa dibilang berhasil, karena dapat diterima oleh Indonesia. Korea tidak kaku dalam hal ini, dan lebih memilih dynamin. Bahkan korea juga melakukan berbagai diplomasi untuk keberhasilan memasarkan produknya melalui festival, kerja sama dengan Lembaga sertifikasi, dan membuat Korea menjadi negara yang welcome terhadap muslim untuk keberlangsungan gastrodiplomasinya. Melihat faktor keuntungan dari Indonesia dengan jumlah penduduk yang banyak serta popularitas makanan ala Korea, cukup meyakinkan Korea bahwa mereka telah mencapai keberhasilan.
Input sumber gambar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H