Sebagai seorang santri yakin, bahwa santri dapat menjadi pendobrak maraknya kasus korupsi di tanah air.karena sejak meraka masuk mereka sudah dibekali dengan keagamaan  dan rasa persaudaraan yang sangat kuat,selain itu juga mereka juga tumbuh untuk amar ma'ruf nahi munkar.
Dengan syarat mereka harus berproses untuk mencapai keilmuan tersebut. Dan proses tersebut harus di dapat dengan pelatihan dan pendidikan yang sungguh sungguh. Jadi fiqh saja tidak cukup untuk menjadi bekal mereka saat menjadi pemain dalam pemerintahan, legislatif,yudikatif atau dimanapun mereka bekerja.
Santri sebagai pendobrak korupsi secara kultural bukanlah hal yang mustahil asal dimulai dari hal hal berikut:
Pertama,teladan hidup sederhana dari sang kyai dan para ustadz. Kyai-santri bukan hanya hubungan siswa- murid,dosen-mahasiswa, tapi hubungan mereka jauh lebih mendalam dari itu semua bahkan hubungan mereka sulit untuk di ungkapkan dengan kata kata. Apabila hidup sederhana adalah syarat awal agar santri tidak korupsi maka santri harus memiliki pola pikir (mindset) dan dererminasi untuk tetap hidup sederhana walaupun memiliki ekonomi yang mapan dan cukup.
Untuk membangun itu semua harus dimulai oleh tokoh sentral yaitu sang kyai. Banyak kyai yang  hartawan tapi mereka lebih memilih tetap untuk hidup secara sederhana. Ini dapat dilihat dari bentuk atau arsitek dhalemnya yang masih biasa .karena kyai merupakan pemimpin umat.ini juga merupakan rasa empati kyai kepada orang orang yang kurang mampu.
Kedua ,merupakan fiqh kejujuran  dan anti korupsi. Perilaku santri adalah berorientasi atau berdasarkan pada fiqh, maka perlu dibuat buku atau kitab tentang persoalan anti korupsi.kitab ini nantinya berisi segala sesuatu yang berkaitan dengan korupsi, dosa besarnya pelaku korupsi, uraian perilaku korupsi dan seterunya yang penulisannya disamakan dengan fiqh.
Kejujuran sebagai kewajiban agama dan bahwa perilaku jujur adalah martabat tinggi seorang muslim dan harus di jaga dan hendaknya diulasa secara detail. Perlunya hidup sederhana bagi santri hartawan hendaknya juga ditulis dalam bab berbeda karena ini juga berkaitan erat dengan nafsu sebagai seorang manusia.
Ketiga, harus melatih diri dengan mengadakan pendidikan dan pelatihan anti korupsi sebagai seorang pendobrak korupsi yaitu terkait seperti kpk dan universitas yang memiliki kurikulum serupa. Kalau perlu dan memungkinkan dapat memasukkan kurikulum pendidikan anti korupsui ke dalam salah satu mata pelajaran bagi pesantren yang memiliki sekolah lanjutan seperti SLTP dan SLTA
Keempat, yaitu sistem administrasi yang transparan.untuk membiasakan santri dengan transpirasi dan akuntabilitas, maka segala manajemen di pesantren maupun sekolah formal dalam naungan pesantren diusahakan transparan dan teraudit dengan baik sehingga ini dapat menjadi bekal bagi santri saat mereka terjun dalam pekerjaan apapun yang mereka pilih. Karena korupsi terkadang timbul dari ketidakmampuan bukan kesenjangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H