Mohon tunggu...
Iputu Sukadana
Iputu Sukadana Mohon Tunggu... Lainnya - Bliputu

putu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Delegasi dan Mandat

18 September 2024   10:00 Diperbarui: 18 September 2024   10:04 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Delegasi berasal dari kata latin "delegatio" yang berarti substitution. Delegasi bearti penggantian. Delegasi adalah peralihan wewenang dari satu badan pemerintahan ke badan pemerintahan lainnya. Dalam delegasi terjadi penggantian pemilik wewenang dari pemeri delegasi (delegator) Kepada penerima delegasi.

Mandat berasal dari Bahasa Latin "mandatus" yang bearti command atau mandate. Mandat bearti perintah atau tugas . Dalam mandat penerima mandat (mandatory)menjalankan perintah atau tugas dari pemberi mandat (mandator). tidak ada peralihan kewenangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun