Mohon tunggu...
Tiara Putri
Tiara Putri Mohon Tunggu... -

iput smada 17

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Merdeka Ungkapkan Pendapat, Why Not?

7 September 2014   09:53 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:24 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Saya, Hak Asasi Manusia yang paling sering dilanggar ialah Hak Kemerdekaan Mengemukakan pendapat. Beberapa aktivis dan orang-orang yang mengkritisi pemerintah adalah objek disini. Hak mereka sering dirampas, contohnya dalam penculikan aktivis 1998 yang tidak pernah terpecahkan hingga sekarang, kasus wartawan Udin-dan-gagasannya-yang-hilang, dan lain sebagainya. Padahal HAM tersebut sudah jelas dicantumkan dalam Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat(1), dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.

Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat tersebut penting untuk dijamin perlindungan, pemajuan, penegakkan, dan pemenuhannya karena memang pada hakekatnya manusia bebas beraksi dan bereaksi. Jika ada yang salah, orang lain berhak untuk mengingatkan/mengkritik. Namun pada kenyataannya, yang paling berkuasalah yang menang.

Solusi yang saya tawarkan agar pelanggaran terhadap Hak Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat dapat berkurang adalah saling mengintrospeksi diri, tidak mudah terpancing emosi dan sedikit-sedikit tidak langsung mengkritik. Segala sesuatu tidak boleh dilihat dari satu sisi saja. Semoga bermanfaat.

Smada? Jaya!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun