Sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas masyarakat desa lingkar tambang, Perusahaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Wanatiara Persada (WP) site Haul Sagu kembali menyalurkan bantuan. Kali ini batuan diserahkan ke Gereja Protestan Maluku (GPM) Jemaat El-Roi yang berlokasi di desa Tomori kecamatan bacan kabupaten Halmahera Selatan
Bantuan berupa uang tunai tersebut diserahkan langsung pihak perusahaan melalui kepala kantor perwakilan kepada pimpinan Gereja, Pendeta William Lesirolo, S. Si. bersama ketua Panitia peresmian Gereja Leoner Hana Salaudin.
"Bantuan senilai Rp.10juta ini semoga bisa sedikit membantu pekerjaan rehab rumah ibadah ini" ucap M. Husni Abusama selaku kepala kantor perwakilan PT WP di Labuha. Selasa, (16/11)
Putra asli Bacan itu juga bilang bantuan keagamaan tersebut merupakan program CSR yang menyasar masyarakat lingkar tambang zona dua yakni Bacan ibu kota Labuha.
Husni menjelaskan sebagai ibu kota Kabupaten, Labuha merupakan zona kedua masyarakat lingkar tambang. Sementara Obi adalah zona pertama atau ke satu masyarakat lingkar tambang sehingga Perusahaan berkewajiban memperhatikan asas manfaat yang bisa diberikan
Sementara itu, Pendeta Wiliam usai menerima bantuan tersebut menyampaikan atas nama pimpinan Gereja, pihaknya sangat berterima kasih kepada PT WP atas partisipasi, dukungan dan kepedulian nya
"Kita sangat bersuka cita atas bantuan ini dari teman dan saudara kita dari perusahaan yang membantu kita, kita tetap akan selalu mendoakan kepada segenap perusahaan baik pimpinan dan karyawan" jelas Pendeta Wiliam
Diketahui, Gereja GPM Jemaat El-Roi Tomori hingga saat ini sudah memakan waktu sekitar empat tahun lamanya guna merehab bangunan Gereja dengan dana yang hanya bersumber dari jemaat
Bangunan yang berdiri diatas lahan berukuran 60x32 m tersebut diketahui telah berusia 17 tahun dan baru mulai melakukan rehabilitasi sekitar tiga tahun terakhir
Sementara perampungan Gereja, menurut pihak gereja ditargetkan selesai pada Desember mendatang
Meskipun terkendala soal biaya. Pihak gereja mengakui tetap optimis dengan niat dan tekad pasti terselesaikan.