Mohon tunggu...
Intuisi PR
Intuisi PR Mohon Tunggu... karyawan swasta -

news update

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pengurus Baru Asbanda Bertemu Menteri Dalam Negeri

22 Maret 2012   16:33 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:36 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1332434566175573508

(Di samping Hadi Sukrianto, ada pula Jeffry J.Wurangian (Sekretaris Jenderal), Supriyatno (Bendahara), Asfan Fikri Sanaf (Ketua Operasional Pengembangan IT dan Legal), Erzon (Ketua BRC (BPD Regional Champion), Islamuddin (Ketua Pengembangan Syariah), Zainuddin Fanani (Ketua Human Capital & Pengembangan Profesi), I wayan Sudja (Ketua Pengembangan Bisnis & Hubungan Lembaga), dan Nazwar Nazir (Direktur Eksekutif). Para pimpinan pengurus Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) periode 2012-2016, Rabu lalu (21 Maret), bersilaturahim kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Pertemuan secara khusus itu berlangsung hangat di kantor Menteri Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat. "Kedatangan kami kemari untuk melaporkan hasil Mukernas (Musyawarah Kerja Nasional) XII Asbanda Februari lalu di Jakarta," kata Eko Budiwiyono, Ketua Umum Asbanda terbaru yang juga Direktur Utama Bank DKI. Selain itu, menurut Eko, pertemuan tersebut dijadikan ajang perkenalan dan pengakraban pengurus baru kepada Menteri Dalam Negeri. Oleh karena itulah seluruh pengurus Asbanda datang secara berjamaah. Diantara para pengurus yang berbincang-bincang dalam suasana kekeluargaan bersama Menteri Dalam Negeri yang didampingi Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Yuswandi A.Temenggung dan Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kemendagri, Reydonnyzar Moenek adalah Hadi Sukrianto (Wakil Ketua Umum).

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun