Mohon tunggu...
Arifin Yusli
Arifin Yusli Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta

Beraktivitas sebagai mahasiswa yang aktif yang suka akan dunia pendidikan, politik, otomotif, perbengkelan, dan lain-lainnya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Antara Demokrasi dan Ketidakpastian Hukum: Tantangan dan Dinamika

2 April 2024   06:11 Diperbarui: 2 April 2024   06:47 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.freepik.com/

 

Pengertian demokrasi telah menjadi pusat perdebatan yang tak pernah surut dalam dunia politik dan sosial. Sebagai sebuah sistem pemerintahan yang menempatkan kekuasaan pada rakyat, demokrasi dianggap sebagai bentuk paling maju dan adil dalam mengelola suatu negara. Namun, di tengah jalan, demokrasi sering kali harus berhadapan dengan ketidakpastian hukum yang dapat mengancam fondasi keadilan dan keseimbangan.


Demokrasi, pada prinsipnya, menjanjikan pemerintahan yang berlandaskan pada kehendak rakyat. Ini dicapai melalui proses pemilihan umum yang demokratis, dimana rakyat memiliki hak untuk memilih wakil mereka dalam lembaga legislatif dan eksekutif. Namun, di balik proses yang demikian, terdapat tantangan besar yang muncul, salah satunya adalah ketidakpastian hukum.

Ketidakpastian hukum dapat muncul dari berbagai faktor. Salah satunya adalah interpretasi hukum yang subjektif oleh penegak hukum atau lembaga yudikatif. Dalam sebuah demokrasi, independensi kekuasaan yudikatif adalah prasyarat penting untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Namun, dalam prakteknya, kadang-kadang para penegak hukum dapat dipengaruhi oleh kepentingan politik atau pun tekanan dari pihak-pihak tertentu, yang mengarah pada keputusan hukum yang tidak konsisten dan tidak adil.

Selain itu, ketidakpastian hukum juga dapat muncul akibat perubahan kebijakan yang tiba-tiba atau inkonsistensi dalam penyusunan undang-undang. Dalam suasana politik yang dinamis, pemerintah sering kali mengambil kebijakan yang berubah-ubah, tergantung pada kepentingan politik dan opini publik pada saat itu. Hal ini dapat menciptakan ketidakpastian di antara masyarakat dan pelaku bisnis, karena mereka tidak dapat dengan pasti memprediksi konsekuensi hukum dari tindakan mereka.

Dampak dari ketidakpastian hukum dalam konteks demokrasi dapat sangat merugikan. Pertama-tama, ketidakpastian hukum dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga demokratis. Jika masyarakat merasa bahwa keputusan hukum tidak adil atau dipengaruhi oleh kepentingan politik, hal ini dapat menyebabkan keraguan terhadap legitimasi sistem demokrasi secara keseluruhan.

Kedua, ketidakpastian hukum juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi. Bisnis dan investor membutuhkan kepastian hukum untuk dapat beroperasi dengan efisien dan mengambil risiko yang terukur. Ketika kebijakan pemerintah tidak konsisten atau berubah-ubah, hal ini dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi yang merugikan bagi pertumbuhan jangka panjang.

Namun, meskipun tantangan ini nyata, demokrasi juga menawarkan kerangka kerja yang unik untuk menanggapi dan mengatasi ketidakpastian hukum. Prinsip-prinsip demokrasi, seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, dapat menjadi alat untuk memperbaiki sistem hukum yang kurang pasti. Partisipasi publik dalam proses legislasi dan pengawasan terhadap pemerintah dapat membantu memastikan bahwa kebijakan yang diambil mencerminkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya segelintir elit politik.

Selain itu, lembaga-lembaga demokratis, seperti parlemen dan lembaga yudikatif independen, memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan menegakkan supremasi hukum. Dengan memastikan bahwa lembaga-lembaga ini beroperasi secara independen dan transparan, demokrasi dapat menjadi sarana untuk memperbaiki ketidakpastian hukum, bukan hanya sebagai penyebabnya.

Dalam menghadapi tantangan antara demokrasi dan ketidakpastian hukum, diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah, masyarakat sipil, dan lembaga-lembaga demokratis untuk memperkuat prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Hanya dengan demikian, kita dapat menciptakan sistem yang lebih adil, transparan, dan stabil bagi semua warga negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun