Mohon tunggu...
Ipin OrshellaNurwilis
Ipin OrshellaNurwilis Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perubahan Usia Pensiun di Indonesia: Kini Resmi Menjadi 59 Tahun

9 Januari 2025   07:00 Diperbarui: 8 Januari 2025   22:26 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pensiun. Usia pensiun naik menjadi 59 tahun  untuk mendapatkan manfaat jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan (Freepik)

Dengan perubahan usia pensiun ini, penting bagi pekerja untuk mulai merencanakan masa tua sedini mungkin. Menabung secara konsisten, berinvestasi, dan memahami manfaat jaminan pensiun adalah langkah-langkah yang dapat diambil untuk memastikan kesejahteraan di masa depan.

Meskipun kebijakan ini memberikan keuntungan berupa masa kerja yang lebih panjang, setiap individu diharapkan tetap menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa pensiun. Dengan demikian, perubahan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menciptakan masa tua yang lebih sejahtera dan terjamin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun