Mohon tunggu...
Ipet Fitri
Ipet Fitri Mohon Tunggu... lainnya -

- Pensiunan BUMN - S1 - Berkeluarga

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Rakyat Menderita, Kepala Daerah-DPRD Disejahterakan

7 Desember 2014   20:17 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:51 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menghentikan perilaku boros itulah yang melatar belakangi pengurangan subsidi bbm itu, sebab kenyataannya jumlah subsidi yang dianggarkan selalu saja membengkak disetiap periodenya, sehingga keuangan negara menjadi sulit dan mengancam laju pembangunan. Keuangan negara lebih banyak dihabiskan untuk membiayai subsidi dari pada pembangunan, Ini tidak sehat dan jangan dilanjutkan, subsidi harus dialihkan untuk pembiayaan sektor produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Demi manfaat yang produktif itu, Presiden Jokowi berani tidak populer, lalu diputus subsidi bbm dikurangi dengan cara menetapkan harga baru untuk bbm bersubsidi dengan kenaikan harga lebih mahal dua ribu rupiah dari harga sebelumnya. Gonjang-ganjing menjelang rencana pengurangi subsidi itu disikapi dengan naiknya harga barang-barang dan jasa, dan semangkin naik lagi setelah ada keputusan kenaikan harga bbm itu. Keputusan itu ditentang oleh banyak pihak dengan menggelar berbagai demo, dan rencananya pada 10-11 Desember 2014 akan dilaksanakan mogok nasional dilakukan serentak dengan melibatkan lima juta buruh, mahasiswa, petani, nelayan serta kaum miskin, begitu disampaikan Sekjen Konfederasi Sarikat Pekerja Indonesia ( KSPI ), jumat 28/11 malam.

Mogok Nasional itu adalah respon dari kebijakan pemerintah baru yang belum dua bulan berkuasa namun telah menyengsarakan rakyat dan kaum buruh, kenaikan harga bbm itu telah berdampak kepada naiknya harga-harga dan menurunkan daya beli masyarakat sehingga membuat penderitaan kaum buruh dan rakyat kecil kian bertambah, menambah jumlah orang miskin dan hampir miskin, sangat disayangkan dan dikecam, itu sudah tidak manusia lagi, tegasnya.

Tidak ketinggalan pihak DPR juga bereaksi dengan keputusan pemerintah menaikan harga bbm bersubsidi itu, ada partai politik yang tergabung dalam KMP mengusulkan diggelar hak interpelasi dan ada juga yang mengusulkan digelar hak tanya.

Ditengah kegaduhan dan penderitaan rakyat, Pemerintah dengan alasannya tengah mengkaji kenaikan gaji Kepala Daerah dan Anggota DPRD. Gaji pokok Gurbenur, Bupati, Wali Kota beserta wakilnya dan anggota DPRD selama ini dinilai masih rendah, inflasi selalu meningkat, namun pendapatan kepala Daerah masih belum mengalami peningkatan, karena itu kementerian Dalam negeri ( Kemdagri ) sedang mengkaji untuk mengeluarkan kebijakan menaikan gaji pokok kepala daerah. Jika gaji kepala daerah naik, maka gaji pokok pimpinan dan anggota DPRD otomatis juga naik.

Bilamana gaji kepala daerah serta anggota DPRD naik, maka gaji PNS akan segera menyusul naik, sebab gaji pokok para PNS juga rendah bila dibandingkan dengan gaji pokok para Kepala daerahnya, dan kebijakan itu bertentangan dengan upaya menyehatkan APBD, karena tidak dipungkuri bahwa porsi belanja gaji PNS didalam APBN/APBD selama ini juga dinilai boros.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun