Mohon tunggu...
Iwan Permadi
Iwan Permadi Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja kreatif televisi dan Guru Bahasa Inggris

a freelance tv creative

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kosakata "Kejahatan" dalam Bahasa Inggris

22 Mei 2018   23:14 Diperbarui: 22 Mei 2018   23:20 2155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sepertinya tiap hari ada berita yang selalu ada selain berita olahraga,yaitu, apalagi,  kalau bukan berita kriminal yang sebagian jadi andalan media massa untuk menarik perhatian. Berita teroris di Surabaya dua minggu lalu menarik perhatian dunia dan sempat menjadi headline di beberapa media lokal dan asing. Tulisan ini mencoba untuk mengetahui lebih banyak kosa kata (vocabulary) dalam bidang kriminalitas dalam Bahasa Inggris yang ternyata jumlahnya cukup banyak. Dengan menguasainya mudah-mudahan kita dengan mudah bisa berkomunikasi dalam berbicara dan menulis dengan mereka yang punya bahasa ibu Bahasa Inggris (native Speaker).

Kosakata  kriminalitas yang umumnya yang kita ketahui adalah kata theft, burglary dan robbery. Ketiganya mungkin mirip tapi ternyata ada perbedaannya. Arti kata theft (pencurian), burglary (pembobolan) dan robbery (perampokan). Kata kerja dan pelakunya berurutan to stole dan thief, to burgle and burglar dan to rob dan robber. 

Contoh kalimatnya :

-A misteryous man stole Rp.5 billions from that office. (Seorang lelaki misterius mencuri Rp.5 milyar dari kantor itu)

-That fancy castle was recently burgled. (Istana mewah itu baru saja dibobol)

-Both black guys went to jail because they robbed three banks. (Kedua pria berkulit hitam itu dipenjara karena merampok tiga bank).

Kata-kata kriminal lain ternyata masih sangat banyak seperti hijacking, kidnapping, mugging, murder, shoplifting, smuggling, terrorism, rape, blackmail and embezzlement. (Lihat daftar)

list-of-crimes-complete-coloumns-5b0441165e137370727cf552.jpg
list-of-crimes-complete-coloumns-5b0441165e137370727cf552.jpg
Coba kita praktekkan penggunaannya dalam simple essay berikut ini.

Terrorism

(1)Terrorism is categorized as a crime against the state like those occured two weeks ago in East Java and Riau where terrorists attacked some churches and local police headquarters. (2)The suicide bombers killed numerous victims from ordinary citizens, policemen and the terrorists themselves.(3)The fact shown that those Surabaya (East Java) criminals employed their own families to take part in these deadly activities. (4)Police had difficulty to detect those villains as they behaved and lived like normal civilians and acted as good citizens. (5)Police has recently caught a number of suspected terrorists in several cities to anticipate new terrors.(6)Apparently Police has various duties to protect people from white collar crimes, offences (drug,traffic,public order) and crimes against persons, property and the state). 

Terjemahan bebasnya : (1)Terorisme dikategorikan sebagai kejahatan melawan negara seperti yang terjadi dua minggu lalu di Jawa Timur dan Riau dimana teroris menyerang sejumlah gereja dan kantor polisi. (2)Pembom bunuh diri telah menewaskan banyak korban dari masyarakat umum, polisi dan teroris sendiri.(3)Fakta menunjukkan bahwa pelaku kriminal di Surabaya (Jawa Timur) menggunakan keluarganya sendiri untuk melaksanakan aksinya yang mematikan.(4)Polisi mendapatkan kesulitan mendeteksi para penjahat ini karena mereka berperilaku dan hidup seperti warga sipil biasa dan bertindak sebagai penduduk yang baik.(5)Polisi telah menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa kota untuk mengantisipasi tindakan teror berikutnya.(6)Rupanya Polisi punya tugas yang bervariasi dalam melindungi rakyat dari kejahatan kerah putih, penyalahgunaan obat bius/narkoba, pelanggaran lalu lintas dan ketertiban umum serta kejahatan kepada masyarakat, properti dan negara.

Ref: Dari sejumlah sumber

Semoga bermanfaat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun