Mohon tunggu...
Ipan Pranashakti
Ipan Pranashakti Mohon Tunggu... Administrasi - Praktisi dan Pembelajar

Hamba Tuhan yang menyukai dunia online marketing, e-commerce. Mulai belajar sejak tahun 1998 hingga 2000, sampai benar-benar menemukan ketertarikan di jagad online hingga sekarang. Ada 2 hal yang terus beriringan yaitu perbaikan diri dan belajar dari kesalahan. "Seberapa kuat positive thinking terhadap lingkungan, seukuran itulah peluang bekerjasama, seberapakah negative thinking terhadap lingkungan, seukuran itulah hambatan untuk bekerjasama dalam lingkungan"\r\n\r\nhttp://www.ipan.web.id

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Penangkar Burung adalah Pahlawan Konservasi

2 Januari 2019   16:23 Diperbarui: 2 Januari 2019   16:50 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begitu menyebut 'Pahlawan Konservasi' dalam sebuah tulisan di media online ini, rupanya banyak reaksi, ada yang langsung berasosiasi pahlawan layaknya Pangeran Diponegoro, Jenderal Sudirman, yang harus meninggal dahulu. Bahkan, ada yang  berasosiasi, dengan persepsi bahwa istilah Pahlawan Konservasi itu tidak pantas untuk para penangkar, karena harus memenuhi kriteria, yang sering digunakan negara.

Boleh sedikit tersenyum atas reaksi tersebut. Awal mula istilah Pahlawan Konservasi, penulis pun tidak mengetahui, siapa yang pertama kali melontarkan ke publik? Terlepas dari siapa yang melontarkan, perlunya menilik kembali dari pemaknaan kata dalam KBBI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahwa Pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran. Di sisi lain, secara etimologis, ada juga yang menyebutkan Pahlawan dimaknai dari akar kata pahala dan berakhiran wan, pahalawan. Sebagai pembanding, ada dalam Bahasa Sanskerta, pahlawan dari kata phala-wan yang berarti orang yang dari dirinya menghasilkan buah (phala).

Dalam sebuah acara bertajuk  “Superheroes: Inspirasi Kepahlawanan di Tengah Kemajemukan Indonesia”, di KAUM Jakarta Pusat, Sabtu, 10 November 2018, sejarawan Bondan Kanumoyoso menegaskan  bahwa pahlawan bukan lagi seseorang yang berperang di masa lalu dengan bambu runcing untuk merebut kemerdekaan, tetapi jauh lebih luas dari itu.

"Generasi sekarang itu cakupan permasalahan yang mereka hadapi jauh lebih luas, musuh itu gak berupa kongkrit ancaman yang datang dari luar atau mengganggu kedaulatan RI. Permasalahan itu sudah melingkupi hampir semua aspek kehidupan, tadi kita dengar ada macam-macam hal yang dibicarakan ,mulai dari isu tenaga kerja , sampai masalah lingkungan hidup, hampir semua hal yang ada dalam kehidupan ini memiliki permasalahannya masing-masing dan menuntut adanya satu tindakan ataupun satu perbuatan untuk memperbaiki dampak-dampak negatif dari semua itu, dan itu kira yang saya sebut sebagai pahlawan," kata Bondan.

Terlepas dari berbagai perkembangan yang ada, dalam pemikiran penulis, selanjutnya ada 3 model dalam penggunaan istilah “pahlawan”, sebagai berikut :

Pertama, Pahlawan Sebagai Gelar

Banyak yang bereaksi sinis, ketika istilah Pahlawan Konservasi muncul untuk para penangkar burung. Bahkan reaksi hingga dengan kalimat sinis. Tidak mengapa, karena mereka masih memiliki persepsi, bahwa pahlawan konservasi tidak layak disandang para penangkar burung, dengan membandingkan kepada torehan prestasi Pahlawan Nasional.

Pahlawan Nasional adalah sebuah gelar, bukan sekedar sebutan, yang memiliki konsekuensi pada ekonomi, pada reputasi, sejarah. Pahlawan Nasional, gelar Pahlawan Nasional ditetapkan oleh presiden, dan sudah ada sejak tahun 1959,  kemudian disempurnakan dalam bentuk aturan yang semuanya ada dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.

Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa gelar Pahlawan Nasional mencakup semua jenis gelar yang pernah diberikan sebelumnya, yakni Pahlawan Perintis Kemerdekaan, Pahlawan Kemerdekaan Nasional, Pahlawan Proklamator, Pahlawan Kebangkitan Nasional, Pahlawan Revolusi dan Pahlawan Ampera.

Pahlawan yang berhak menyadang gelar Pahlawan Nasional, ahli warisnya mendapatkan santunan dari negara, melalui pemerintah berupa uang santunan sebesar Rp 50 juta setiap tahun, sampai pada dua generasi ahli warisnya.

Kedua, Pahlawan sebagai sebutan/julukan
Saya masih teringat, sewaktu masa sekolah, guru diberi sebutan Pahlawan tanpa Tanda Jasa. Ya itu sebatas sebutan, bukan Gelar Pahlawan dari Pemerintah. Sebatas sebutan, layaknya sebutan Pahlawan Devisa, untuk para TKI, Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Pada tahun 2012, Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Y Poelongan mengungkapkan jasa pengiriman uang alias remitansi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menyumbang 10% nilai APBN. Ini berarti benar bila dikatakan TKI adalah 'Pahlawan Devisa Negara'. Nah, ini ada penekanan, bahwa secara kolektif, TKI itu mendapat sebutan pahlawan.

Jusuf Kalla, Wakil Presiden Republik Indonesia pada 22 Agustus 2018, memberikan sebutan ‘pahlawan’ kepada Joni dari NTT dan Ginting, dalam pertandingan bulutangkis di Istora Gelora Bung Karno, karena perjuangan gigih saat pertandingan, meski dikalahkan oleh pebulutangkis China.

Jusuf Kalla, di kesempatan yang lain, juga menyampaikan "Kepahlawanan hari ini tentu berbeda dengan masa lalu. Kepahlawan masa lalu adalah membebaskan bangsa ini dari penjajahan, kepahlawanan pada dewasa ini adalah memajukan bangsa ini," ujar Jusuf Kalla dalam sambutannya  sebuah acara di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta, Sabtu  10 November 2018.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun