Pemberian nama kepada seseorang merupakan sebuah anugrah yang sangat luar biasa, sejelek apapun nama yang kita miliki merupakan anugrah dari kedua orang tua kita.
Tidak mungkin nama yang diberikan kepada kita kebetulan saja, atau bahkan asal-asalan saja namun pasti memiliki latar belakang tertentu.
Terlebih-lebih kita sebagai orang Bali memiliki nama yang khas, sekali kita menyebutkan nama kita sudah tentu orang dengan mudah menebaknya.
Nama diri orang Bali dibentuk sesuai sistem tata nama diri dan penggunaan sistem tata nama ini bersifat mengikat masyarakat Hindu Bali. Sistem nama diri orang Bali dimulai dari penerapan 1) unsur penanda gender, 2) unsur penanda wangsa  (dikenal dengan istilah kasta), 3) unsur penanda genetis (wangsa ibu kandung), 4) unsur penanda urutan kelahiran, 5) nama tengah, dan 6) nama keluarga.
Keenam unsur nama pembentuk sistem tata nama orang Bali ini dinamakan sebagai formulasi nama. Keenam unsur nama pembentuk formulasi nama orang Bali tersebut dibagi menjadi tiga komponen nama, yakni konten nama depan, konten nama tengah, dan konten nama belakang.
Bagian konten nama depan dibentuk oleh empat unsur utama yang menjadi ciri khas nama orang Bali, yakni unsur penanda gender, unsur penanda wangsa, unsur penanda genetik, dan unsur penanda urutan kelahiran. Konten nama tengah berupa unsur nama yang dibuat dari hasil kreatifitas orang tua atau keluarga.
Lainnya, konten nama belakang merupakan konten nama yang dibentuk dari nama marga atau nama keluarga.
Pandangan di atas merupakan konsep dasar sistem tatanama berdasarkan keturunan ini hingga kini masih tetap diacu sehingga nama seorang anak menjadi turun temurun dan sangat bervariasi penerapannya di daerah Bali.
Kedudukan dan status seorang wanita  (istri), baik yang berkasta ataupun tidak berkasta akan sangat memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat Bali, khususnya yang berdasarkan keturunan atau berdasarkan purusa (patriarchaat) atau mengacu pada caturwangsa.
Sebuah keluarga kecil di Bali akan menggunakan tatanama bayi atau putra-putrinya yang lahir disesuaikan dengan lingkungan keluarganya.
Pola pemberian nama anak atau cucunya dapat penulis kemukakan rinciannya bahwa cara pemberian nama anak meliputi enam unsur atau komponen.