Mohon tunggu...
Investigasi Kcbikaro
Investigasi Kcbikaro Mohon Tunggu... Relawan - Perencanaan Pembangunan Relokasi & Gereja di Siosar

Lugas , Tegas , Transparan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pandawa 9 KCBI Karo, Usut Pengkhianatan Rakyat

24 Agustus 2022   12:59 Diperbarui: 24 Agustus 2022   13:04 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tims khusus Pandawa 9 KCBI Karo dibentuk & dipimpin langsung oleh Rudi Surbakti ketua LSM KCBI Karo, dimana tim ini dibentuk khusus untuk mengusut pembangunan yg seharusnya meringankan beban rakyat.

Terbentuknya tim ini karena banyaknya penemuan & pengaduan masyarakat atas penggunaan dana daro rakyat untuk rakyat tidak terlaksana dan tidak dapat dirasakan rakyat. 

Salah satu kasusu yg ditemuka diantaranya milyaran dana yg digelontorkan untuk pembangunan sistem pengairan yg tujuan utamanya membantu masyarakat memperoleh air yg layak u tuk pertaniannya malah sebaliknya.

Salah satunya terjadi di kec. Juhar kabupaten karo. Dari salah satu sumber masyarakat petani yg lahannya biasanya dialiri air yg lancar selama bertahun-tahun, setelah dibangun sistem pengairan  malah sebaliknya lahan pertanian seputar lintasan air tsb sama sekali tidak merasakan manfaatnya. Sistem oengairan tsb tidak berfungsi, bahkan tidak lagi mengalirkan air sama sekali. 

Sehingga akibat kelalaian pembangunan sistem pengairan tsb, banyak masrakat terlebih petani merugi karena tidak lagi dialiri air seperti biasanya sebelum dibangun sistem pengairan tsb. 

Sehingga pelaku pengerjaan pembangunan tersebut layak disematkan pengkhianat rakyat, dimana uang rakyat yg dipake untuk membangun tsb malah menyengsarakan rakyat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun