Menjadi agen asuransi? Mengapa tidak? Ini bukan jenis profesi yang sembarangan lho. Ada lebih dari 500 ribu orang yang saat ini memilih menekuni profesi sebagai agen asuransi. Selain waktu kerja yang tidak terlalu mengikat, profesi ini juga menjanjikan finansial tanpa batas.
"Model pekerjaan seperti ini cocok untuk generasi muda, generasi Z atau gen Z yang memang menyukai profesi yang tidak terlalu mengingat tetapi penghasilannya besar," kata Ketua Umum Umum Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) Muhammad Idaham saat menjelaskan kegiatan HUT ke-8 PAAI pada Kamis (10/10/2024).
Menurut Idaham, menjadi agen asuransi adalah profesi yang bermartabat, mulia dan menjanjikan. Mereka yang bekerja menjadi agen asuransi tidak hanya memiliki kebebasan waktu bekerja, tetapi juga terkait finansial. "Waktu kerja tentu tidak terlalu mengekang. Agen asuransi juga memiliki income tanpa batas," tambahnya.
Sayangnya, masih banyak generasi muda yang enggan untuk terjun menjadi agen asuransi dan menjadikan profesi ini sebagai pilihan terakhir dalam urusan pekerjaan.
Idaham mengakui agen asuransi memiliki peran penting dalam pertumbuhan industri asuransi. Mereka tidak hanya berfungsi mengenalkan dan memasarkan produk asuransi, tetapi juga sekaligus memberikan edukasi kepada nasabah terkait hidup yang lebih sehat, lebih lama dan lebih baik melalui kepemilikan polis asuransi. "Dengan hadirnya agen asuransi, diharapkan penetrasi asuransi jiwa di Indonesia bisa meningkat," katanya.
Saat ini penduduk Indonesia yang memiliki polis asuransi diperkirakan baru 2 persen di luar asuransi subsidi pemerintah yakni BPJS. Bandingkan dengan Jepang dimana rata-rata orang memiliki 5 polis asuransi. Atau Amerika Serikat yang rata-rata sekitar 3 polis asuransi termasuk asuransi untuk kendaraan.
Masih rendahnya angka penetrasi asuransi di Indonesia, menurut Idaham menjadi peluang besar bagi industry asuransi untuk menggarap potensi yang ada. Itu sebab, kehadiran para agen asuransi memiliki peran penting dan strategis untuk meningkatkan kepemilikan polis asuransi penduduk.
Data tahun 2023 menyebutkan di Indonesia ada 148 perusahaan asuransi yang terdiri dari perusahaan asuransi jiwa, asuransi kerugian, reasuransi, BPJS dan penyelenggara asuransi wajib. Jumlah agen asuransi diperkirakan sekitar 500 ribu agen.
"Kalau melihat jumlah agen asuransi yang masih kisaran 500 ribu, ini tentu masih jauh dari ideal. Karena potensi yang harus digarap memang masih sangat besar," lanjutnya.
Idaham menekankan Indonesia adalah negara dengan populasi yang besar dan masih banyak masyarakat usia produktif yang belum terjangkau perlindungan asuransi. Karena itu peningkatan jumlah agen serta kualitas agen sangat dibutuhkan. "Fungsi agen tentu tak sekadar menjual produk, tetapi juga sebagai advisor yang memberikan pendapat dan oanduan kepada nasabah agar nasabah dan keluarganya mendapatkan perlindungan yang tepat," ujar Idaham.