Mohon tunggu...
Inung Kurnia
Inung Kurnia Mohon Tunggu... Penulis - Gemar berbagi kebaikan melalui tulisan

Ibu dari Key dan Rindang

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Dibutuhkan Kejujuran Penumpang Saat Mengisi e-HAC

9 Maret 2022   13:58 Diperbarui: 9 Maret 2022   21:26 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lima belas jam sebelum keluar pengumuman pemerintah terkait tidak adanya kewajiban tes antigen ataupun PCR bagi pelaku perjalanan domestic, Faisal baru saja tes PCR di sebuah klinik di bilangan Jakarta Selatan. 

Tes PCR yang memakan waktu 11 jam dengan tariff Rp275 ribu tersebut akhirnya sia-sia. Perjalanan menggunakan moda pesawat terbang menuju Kota Tarakan Kalimantan Utara cukup berbekal aplikasi PeduliLindungi.

"Kita ngisi e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab calon penumpang. Nanti sistem akan secara otomatis memberikan rekomendasi apakah kita layak terbang atau tidak," kata Faisal.

Beruntung ia telah melengkapi vaksinasi primer Covid-19, sehingga berhak menikmati fasilitas terbang tanpa wajib tes antigen/PCR.

Kebijakan pemerintah yang meniadakan tes antigen/PCR bagi pelaku perjalanan domestic diakui Faisal sangat memudahkan pekerjaannya. Ia tidak perlu lagi prepare waktu terlalu lama untuk merencanakan perjalanan domestiknya.

"Kadang waktu masih wajib PCR, saya harus menyiapkan waktu minimal sehari sebelumnya. Kalau sekarang kan bisa mendadak. Pagi pesan tiket sore bisa terbang," tambahnya.

Selain itu, ia juga tidak perlu menyiapkan anggaran lebih. Untuk sekali tes PCR saja rata-rata biayanya masih berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp350.000. 

Anggaran tersebut terkadang hampir separuhnya harga tiket pesawat. "Malah untuk beberapa daerah, harga tiket pesawat setara dengan biaya PCR," lanjutnya.

Menurutnya e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi sudah cukup memenuhi persyaratan untuk melindungi penumpang dari penularan Covd-19. 

"Tentunya dengan catatan, semua penumpang jujur saat mengisi e-HAC ini. Karena e-Hac diisi sendiri oleh penumpang. Kalau tidak jujur, bisa ditebak apa yang akan terjadi jika si calon penumpang ternyata positif Covid-19," katanya.

Pengisian e-HAC itu sendiri bisa dilakukan sehari atau beberapa jam menjelang terbang. Ada beberapa daftar pertanyaan yang wajib diisi calon pengguna moda angkutan publik mulai dari riwayat Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 hingga riwayat perjalanan.

Setiap pengisian e-HAC akan tercatat dengan baik dalam sistem aplikasi PeduliLindungi, sehingga penumpang bisa mengecek riwayat e-HAC masing-masing. Dalam aplikasi itu terdapat pula penilaian kelayakan terbang atau kelayakan melakukan perjalanan domestic.

Mengutip laman SehatNegeriku, e-HAC atau electronic Health Alert Card adalah kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang ditujukan kepada semua pelaku perjalanan penerbangan domestik dan internasional selama pandemi Corona.

Sampai ke Bandara Juwata Tarakan tanpa repot PCR lagi (dokpri)
Sampai ke Bandara Juwata Tarakan tanpa repot PCR lagi (dokpri)

Pada e-HAC status kelayakan terbang terbagi atas 3 warna yakni hijau, merah dan hitam. Warna hijau berarti pengguna diizinkan untuk melanjutkan perjalanan untuk proses counter check-in dan boarding. 

Warna merah bebarti pengguna bisa melakukan validasi dokumen hasil tes dan kartu vaksinasi secara manual. 

Sementara jika status kelayakan terbang berwarna hitam, pengguna tidak dapat melanjutkan perjalanan karena status ini menunjukkan tidak layak terbang karena terkonfirmasi positif Covid-19. 

Status kelayakan perjalanan ini akan secara otomatis muncul setelah pengguna mengisikan e-HAC di aplikasi PeduliLindungi.

Lantas bagaimana cara mengisi e-HAC ini? Mengutip laman kompas.com, pengguna harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru. Lalu buat akun baru atau login apabila sudah memiliki akun. 

Selanjutnya klik fitur e-HAC pada halaman utama, pilih "Buat e-HAC" dan pilih "Domestik" bagi pelaku perjalanan domestic. Selanjutnya pilih sarana perjalanan, isi tanggal dan nomor penerbangan. 

Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual yang meliputi, nama maskapai, bandara keberangkatan, dan bandara tujuan. 

Setelah itu, klik "Lanjutkan" apabila data ayng diisi sudah sesuai. Langkah terakhir adalah mengisi "Data Personal". Lalu status kelayakan terbang pun akan muncul. Mudah bukan?

Selamat menikmati kenyamanan perjalanan

Mampang Prapatan 9 Maret 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun