Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah S.Sos hadiri pembukaan dan peresmian tempat wisata “Taman Pantai” di Pantai Buron-Gesing Desa Girikarto, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (14/12/2016).
Hj. Badingah S.Sos beserta rombongan tiba pukul 10.30 WIB disambut oleh Camat Panggang, perangkat desa Desa Girikarto, Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Pantai Buron-Gesing, serta warga Desa Girikarto. Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh Hj. Badingah, S.Sos dan berjalan menyusuri “Taman Pantai” di Pantai Buron-Gesing.
Lebih lanjut dia juga menambahkan,”Sarana dan prasarana di sekitar pantai juga sudah mulai dibangun demi kenyamanan para pengunjung. Selain itu, nantinya diharapkan adanya penghijauan di daerah sekitar pantai seperti menanam pohon cemara laut.”
Menanggapi hal tersebut, Hj. Badingah S.Sos sangat mengapresiasi semua warga Desa Girikarto yang bisa membuat Pantai Gesing menjadi lebih menarik, karena saat ini Kabupaten Gunungkidul juga akan mulai mengembangkan potensi wisata lain selain wisata pantai.
Secara simbolis, Hj. Badingah S.Sos juga menanam pohon cemara laut sebagai tanda bahwa “Taman Pantai” di Pantai Buron-Gesing sudah resmi dibuka.
Disela-sela acara pembukaan dan peresmian tempat wisata “Taman Pantai” di Pantai Buron-Gesing, wartawan beritainternusa.comjuga sempat menanyakan kepada Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos., terkait penerima sertifikat Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) Desa Girikato yang dikenakan biaya sebesar Rp 250.000 – Rp 800.000 per orang.
“Sertifikat Prona itu gratis tidak dipungut biaya apapun,” tuturnya sembari meninggalkan tempat acara sekitar pukul 12.00 WIB bersama rombongan.
Sumber : jogja.beritainternusa.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H