Mohon tunggu...
cemara besi
cemara besi Mohon Tunggu... -

warga yang baik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Surat untuk Ahok vs Walikota Jakarta Barat

8 Maret 2015   16:57 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:59 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berita tentang penyelamatan APBD DKI yang berkisar 12 Triliun cukup menarik untuk dibandingkan tulisan saya kali ini yang berkaitan dengan kegiatan BAZIS (Badan Amil Zakat Infaq dan Saddaqah).  Surat Edaran yang diedarkan oleh BAZIS memang bertuliskan GERAKAN AMAL SOSIAL KEMANUSIAAN dengan SERUAN/HIMBAUAN. Namun pada prakteknya bukan Himbauan, tapi PAKSAAN dan boleh dikategorikan MENODONG(tapi tak berani juga terang-terangan). Dalam hal ini kalo kita kaji, dalam tulisan surat edarannya ini bertuliskan peruntukkan bantuan biaya Pendidikan tingkat SMA dan Mahasiswa. Pendidikan Santri, Guru, Guru Ngaji, guru PAUD, Kaum Dhuafa, Musibah, dll.

Pertanyaannya adalah begini, setau kita APBD DKI itu sudah sangat-sangat besar, dan uangnya PEMDA DKI juga banyak, saking banyaknya masih sanggup membantu Pemkot Depok, Bekasi, Tangerang. Lalu Kenapa muncul surat edaran yang berKOP surat "PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA"  bisa dilihat dilink ini http://postimg.org/image/614z1suoh/ , dan http://postimg.org/image/7fggdnh9p/

apakah Pemda DKI tidak punya dinas sosial yang menangani hal ini, Pemda kekurangan duit? sampai sampai bikin surat edaran ini untuk memeras para RT dan RW untuk menyetor paksa HIMBAUAN/SERUAN untuk berzakat dan Infaq. Saya disini hanya membuka fakta berdasarkan keluhan pak RT yang merayu warga agar mau menyumbang, karena mereka di TARGET, kalo setorannya gak sampai 400ribu per surat, maka gaji RT lah yang akan menanggung kekurangan dari target tsb! Sungguh memalukan ini aparat Kelurahan dari kecamatan TAMBORA ini. Kegiatan ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan setahun bisa 2x.

Dalam surat ini ada tertanda WALIKOTA Jakarta BARAT mengetahui, berarti mengijinkan. Pertanyaan apakah walikota tidak bisa mengambil alih untuk pengumpulan dana/infaq/sejenisnya ini diambil dari anggaran UPS senilai 4,2 milyard. ??? Atau... memang ini sengaja dibiarkan demi menjaga agar dukungan JABATAN selalu terjaga?  Ingat ! Negeri ini sudah mulai berGEMA REVOLUSI MENTAL,  sudi kiranya tindakkan sperti ini perlu diluruskan. Janganlah membodohi masyarakat dengan cara seperti ini. Selalu berdalih Keagamaan, Sosial, Ras, kemanusiaan hanya untuk menggelembungkan rekening segelintir manusia KORUP!! Pak Anas Efendi, mudah-mudahan bapak walikota SADAR, dan mau menindak lanjuti surat EDARAN ini. dan kepada Pak Jamhuri, kepala kantor BAZIS, bapak mesti tau bahwa kita semua taat membayar pajak apa saja di DKI ini, tindakkan yang bapak kerjakan jangan sampai menjadi beban bagi saudara kita pengurus RT/RW maupun Kelurahan seluruh DKI.

Ini sudah zaman REVOLUSI MENTAL !!!, kalo mau negeri ini maju, berbuatlah yang bersifat produktif dan baik, bukan mengalakan pengemisan dan penodongan secara halus!

Salam untuk kemajuan DKI dan Indonesia,

Hiduup Ahok, hidup JOKOWI dan Hidup INDONESIA

MERDEKA!!!

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun