Mohon tunggu...
cemara besi
cemara besi Mohon Tunggu... -

warga yang baik

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Polusi Udara Berat dan Penyerobotan Lahan Negara

19 Mei 2015   22:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:48 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Saya tidak tahu hal ini tanggung jawab dinas yang mana dari PEMDA DKI. Sering kali saya melihat upaya dari pemda bekerjasama dengan ABRI khususnya TNI AD dalam membersihkan sungai di Kota Jakarta ini. Salah satu wilayah yang paling sering saya jumpai adalah Penjaringan Jakarta Utara.  Terutama di sekitar Taman Hutan Kota Penjaringan. Yang menarik dari hasil pengamatan saya adalah disaat air laut sedang surut, maka ada sebagian wilayah sungai menjadi daratan, disinilah biasanya tempat ini oleh beberapa PEMULUNG  dijadikan tempat untuk bekerja. Tapi Kita tidak pernah perduli apa yang dikerjakan pemulung-pemulung ini. Ternyata mereka selalu memakai lahan sungai ini untuk membakar KABEL listrik dengan tujuan mendapatkan TEMBAGA. Tindakkan seperti ini jelas sekali MERUGIKAN masyarakat banyak yang berada disekitarnya, kenapa ? Karena Hasil pembakaran Kabel ini terkadang / selalu menghasilkan asap hitam yang sangat beracun. Kalo dibandingkan dengan hasil tembaga yang diperoleh si Pemulung dengan MASYARAKAT  yang terkena POLUSI atau keracunan (Kanker) akibat menghirup asap yang ditimbulkan oleh karena pembakaran Kabel Listrik ini mana yang lebih menguntungkan ?? Apa gunanya kartu Jakarta Sehat  kalo Lingkungan tidak di jaga dengan Sehat ? Maka karena hal ini , saya sangat berharap Pak Ahok selaku Gubernur tolong diatur dengan Perda, barang siapa yang membakar sampah berbahaya seperti ban, plastik, kabel yang mengakibatkan POLUSI udara BERAT harus segera ditindak dan diberi hukuman, baru Jakarta bisa lebih bersih Udaranya.

Lanjut mengenai Taman Hutan Kota Penjaringan, dari Jalan Terusan Bandengan mau masuk kedalam Gerbang terasa sangat risih, Karena banyak sekali bangunan liar berserakan di pinggiran jalan dan kelihatan tidak pernah di URUS, gak dibongkar, malah menjadi sarang MABES PEMULUNG,  Jalanan ini hanya bisa dilalui satu kendaraan Roda empat. Dan itu pun harus hati-hati, kalo nyengol pasti galakkan pemulungnya dibanding pengguna jalan.

Sesampainya di Gerbang depan Taman Hutan Kota Penjaringan akan terasa sangat mengesankan, ternyata di Penjaringan masih terdapat tempat yang ASRI. Namun sayangnya kalo Saudara mau telusuri lebih dalam lagi ke arah Utara sampai perbatasan Tol Bandara,  Kita pasti kaget, ternyata didalamnya sudah terdapat banyak sekali bangunan Liar seperti di Taman Jokowi Waduk PLUIT zaman dulu. Lebih Hebatnya lagi hampir tiap rumah disana ada Sepeda Motornya(banyakan No.Pol luar Jakarta). Dengan dalih Kolam Pemancingan ternyata didalamnya sudah banyak rumah-rumah liar, ada usaha konveksi, warung makan, tempat esek2(mungkin juga ada). Kepada Pihak yang berwenang seperti Pak Ahok, Pak Wali kota. Tolonglah kalo meninjau LOKASI , jangan cuma sampai digerbangnya aja, tapi coba telusuri sampai ke dalam-dalamnya HUTAN tersebut, sampai dibawah kolong Jembatan Tol Bandara. Saya heran kenapa mereka bisa punya air PAM dan Listrik PLN.  Kalau masalah ini tidak segera di benahi, maka lama-lama lebih susah untuk ditertibkan. Moga-moga Pihak Pemda DKI , terutama pejabat yang memegang wilayah Penjaringan mau bertindak, bersih bebas korup. Atau kalo masih dibiarkan berarti pejabat yang berkuasa telah menarik Pajak Pribadi dari yang tinggal disana, ALIAS Pungutan Liar berlaku!!

Demikian cerita pengamatan ini saya bagikan demi menuju JAKARTA BARU !!

Salam

Cemara Hijau.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun