Mohon tunggu...
Indrian Safka Fauzi
Indrian Safka Fauzi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Praktisi Kesadaran Berketuhanan, Kritikus Fenomena Publik dan Pelayanan Publik. Sang pembelajar dan pemerhati abadi. The Next Leader of Generation.

🌏 Akun Pertama 🌏 My Knowledge is Yours 🌏 The Power of Word can change The World, The Highest Power of Yours is changing Your Character to be The Magnificient. 🌏 Sekarang aktif menulis di Akun Kedua, Link: kompasiana.com/rian94168 🌏

Selanjutnya

Tutup

Hukum

3 Jenis Kesadaran Hukum di Masyarakat

3 April 2022   05:30 Diperbarui: 3 April 2022   08:04 1394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh Law-Abiding Person (communication.binus.ac.id)

Ada 3 Jenis Golongan Kesadaran Hukum di Masyarakat diantaranya:

1. Law-Abiding Person

Golongan masyarakat taat hukum bukan karena ada sanksi, karena memang kesadarannya yang luhur terhadap hukum. Sadar bahwa hukum ada agar masyarakat menjadi tertib dan teratur. Berkesadaran jika ada pelanggar hukum, maka wajib untuk 'diamankan' agar tidak diulangi kembali oleh generasi penerus. 

Golongan masyarakat ini sangat patuh dengan hukum, baik berlalu lintas walau tak ada polisi lalu lintas yang memantau sekalipun. Jika dalam bersosial di media sosial, sangat taat pasal-pasal yang mengatur komunikasi daring dan kesantunan dalam bersosialisasi di media sosial.

 Seakan-akan sadar bahwa ia diawasi oleh Tuhan Yang Maha Melihat, dan ia yakin bahwa segala perbuatannya pasti ada yang memantau, karena sekarang 'intel dan cctv' ada dimana mana, bagaimana tidak, semua punya smartphone yang bisa merekam rekam jejak kehidupan mereka dalam bermasyarakat baik di 'Real life' maupun di 'Dunia Maya'.

Contoh Law-Breaking Person (m.medcom.id)
Contoh Law-Breaking Person (m.medcom.id)

2. Law-Breaking Person

Golongan masyarakat yang berkeyakinan bahwa hukum ada untuk dilanggar. Para Kriminal melanggar hukum demi memenuhi rasa haus akan kekayaan materi (merampok, begal, dsb) dan kenikmatan (hedonis, seperti mabuk-mabukan).

Contoh Absence of Legal Awareness Person (youtube.com - channel KLA Indonesia)
Contoh Absence of Legal Awareness Person (youtube.com - channel KLA Indonesia)

3. Absence of Legal Awareness Person

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun