Mohon tunggu...
Intan Wahyuni
Intan Wahyuni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Unversitas Andalas

Menuju pengetahuan tanpa batas dan menjadi Rakyat yang tidak mau di tindas

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Korupsi jadi Tradisi: Racun Mematikan Perusak Sendi Demokrasi

15 Oktober 2024   22:21 Diperbarui: 15 Oktober 2024   22:38 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Istilah korupsi bukan lagi istilah yang asing bagi masnyarakat Indonesia , karna kasus korupsi yang kian merajalela . Sifat korupsi yang seperti virus menyebar kemana -mana menulari siapa saja dari anak muda hingga orang dewasa .

Korupsi juga seperti penyakit kronis yang menggerogoti sendi -sendi demokrasi Indonesia , yang menjadi momok menakutkan yang mengancam keadilan , kesejahteraan dan masa depan negara . Korupsi bagai racun yang perlahan lahan mulai meracuni tubuh dan merusak sel - sel yang terdapat di dalam nya . Korupsi merusak tatanan sosial , mengikis kepercayaan , menciptakan citra negatif yang mengikis kepercayaan publik serta menghambat pembangunan nasional .

Korupsi bukan hanya sekadar pelanggaran hukum melainkan penghianatan terhadap amanah rakyat dan cita -cita bangsa . Korupsi merampas hak - hak rakyat , menghambat akses layanan publik . Korupsi merusak moral bangsa , menumbuhkan budaya primitif , dan dapat melemahkan integritas.

Dari dulu hingga sekarang korupsi terus terjadi tiada henti , korupsi terjadi tak hanya dari segi materi namun juga terjadi dari segi non materi .

Selalu muncul pertanyaan - pertanyaan tentang korupsi . Sebenarnya kenapa korupsi bisa terjadi ? kenapa ia selalu ada terus - menerus tiada henti ? , kenapa ia selalu mengancam demokrasi ?  lalu bagaimana solusi bukan lagi sekadar mencegah tapi menghapuskan nya dari tanah air Indonesia , agar terwujud demokrasi yang sesunguhnya yaitu demokrasi yang mewujudkan perdamaian , kesejahteraan , kenyamanan bagi masnyarakatnya .

Korupsi selalu di kaitkan dengan politik , ekonomi , kebijakan pemerintah dalam masalah sosial maupun internasional serta pembangunan nasional . Setiap tahun bahkan mungkin setiap bulan , banyak pejabat pemerintah yang tertangkap karena melakukan tindakan korupsi .

Pada hakekatnya korupsi dapat terjadi dari segi kehidupan manapun tidak hanya pada pemerintahan . Hal tersebut menimbulkan pengertian korupsi yang bermacam -macam . Korupsi adalah istilah yang berasal dari Bahasa latin corruption dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk , rusak , menggoyahkan  memutar balik , menyogok, mencuri , maling . Seiring dengan pendapat Nurdiana menyatakan bahwa korupsi adalah sesuatu yang dapat di suap , tidak bermoral , menyimpang dari kesucian , melanggar norma -norma ( Putri , 2021 )

Sejak zaman dahulu , praktik korupsi telah ada dalam berbagai bentuk , seperti upeti yang di bayarkan kepada penguasa . Bahkan , korupsi menjadi salah satu penyebab bangkrutnya VOC di Indonesia karna banyak pejabatnya yang melakukan korupsi secara besar - besaran .

Sadar atau tidak , korupsi di mulai dari hal -hal kecil seperti mencontek saat ujian , menunda pekerjaan , atau berbohong kepada orang tua . Kebiasaan - kebiasaan ini, yang sering di anggap sepele , dapat membentuk mentalitas koruptif sejak dini . Oleh karena itu , Pendidikan anti-korupsi sangat penting untuk di berikan karna dapat membangun kesadaran dan nilai - nilai anti -korupsi sejak usia muda

Mahasiswa adalah agen perubahan " begitulah kalimat yang sering kita dengar . Mereka yang di harapkan menjadi pelopor kemajuan bangsa , pembawa obor penerangan di tengah kegelapan . Namun, ironisnya , di tengah hiruk pikuk tuntutan perubahan , muncul kenyataan pahit : Mahasiswa yang seharus nya menjadi garda terdepan dalam melawan korupsi , justru terkadang menjadi bagian dari bibit -bibit korupsi itu sendiri .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun