Istilah korupsi bukan lagi istilah yang asing bagi masnyarakat Indonesia , karna kasus korupsi yang kian merajalela . Sifat korupsi yang seperti virus menyebar kemana -mana menulari siapa saja dari anak muda hingga orang dewasa .
Korupsi juga seperti penyakit kronis yang menggerogoti sendi -sendi demokrasi Indonesia , yang menjadi momok menakutkan yang mengancam keadilan , kesejahteraan dan masa depan negara . Korupsi bagai racun yang perlahan lahan mulai meracuni tubuh dan merusak sel - sel yang terdapat di dalam nya . Korupsi merusak tatanan sosial , mengikis kepercayaan , menciptakan citra negatif yang mengikis kepercayaan publik serta menghambat pembangunan nasional .
Korupsi bukan hanya sekadar pelanggaran hukum melainkan penghianatan terhadap amanah rakyat dan cita -cita bangsa . Korupsi merampas hak - hak rakyat , menghambat akses layanan publik . Korupsi merusak moral bangsa , menumbuhkan budaya primitif , dan dapat melemahkan integritas.
Dari dulu hingga sekarang korupsi terus terjadi tiada henti , korupsi terjadi tak hanya dari segi materi namun juga terjadi dari segi non materi .
Selalu muncul pertanyaan - pertanyaan tentang korupsi . Sebenarnya kenapa korupsi bisa terjadi ? kenapa ia selalu ada terus - menerus tiada henti ? , kenapa ia selalu mengancam demokrasi ? Â lalu bagaimana solusi bukan lagi sekadar mencegah tapi menghapuskan nya dari tanah air Indonesia , agar terwujud demokrasi yang sesunguhnya yaitu demokrasi yang mewujudkan perdamaian , kesejahteraan , kenyamanan bagi masnyarakatnya .
Korupsi selalu di kaitkan dengan politik , ekonomi , kebijakan pemerintah dalam masalah sosial maupun internasional serta pembangunan nasional . Setiap tahun bahkan mungkin setiap bulan , banyak pejabat pemerintah yang tertangkap karena melakukan tindakan korupsi .
Pada hakekatnya korupsi dapat terjadi dari segi kehidupan manapun tidak hanya pada pemerintahan . Hal tersebut menimbulkan pengertian korupsi yang bermacam -macam . Korupsi adalah istilah yang berasal dari Bahasa latin corruption dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk , rusak , menggoyahkan  memutar balik , menyogok, mencuri , maling . Seiring dengan pendapat Nurdiana menyatakan bahwa korupsi adalah sesuatu yang dapat di suap , tidak bermoral , menyimpang dari kesucian , melanggar norma -norma ( Putri , 2021 )
Sejak zaman dahulu , praktik korupsi telah ada dalam berbagai bentuk , seperti upeti yang di bayarkan kepada penguasa . Bahkan , korupsi menjadi salah satu penyebab bangkrutnya VOC di Indonesia karna banyak pejabatnya yang melakukan korupsi secara besar - besaran .
Sadar atau tidak , korupsi di mulai dari hal -hal kecil seperti mencontek saat ujian , menunda pekerjaan , atau berbohong kepada orang tua . Kebiasaan - kebiasaan ini, yang sering di anggap sepele , dapat membentuk mentalitas koruptif sejak dini . Oleh karena itu , Pendidikan anti-korupsi sangat penting untuk di berikan karna dapat membangun kesadaran dan nilai - nilai anti -korupsi sejak usia muda
Mahasiswa adalah agen perubahan " begitulah kalimat yang sering kita dengar . Mereka yang di harapkan menjadi pelopor kemajuan bangsa , pembawa obor penerangan di tengah kegelapan . Namun, ironisnya , di tengah hiruk pikuk tuntutan perubahan , muncul kenyataan pahit : Mahasiswa yang seharus nya menjadi garda terdepan dalam melawan korupsi , justru terkadang menjadi bagian dari bibit -bibit korupsi itu sendiri .