Mohon tunggu...
Intan Syantika
Intan Syantika Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kampus Mengajar: Belajar dan Mengabdi di Masa Pandemi

19 Oktober 2021   11:00 Diperbarui: 19 Oktober 2021   11:02 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sosialisasi protokol kesehatan untuk  pembelajaran tatap muka di masa pandemi (Dok. Pribadi, 2021)

Pasca pandemi Covid-19 masuk di Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru di dunia pendidikan yaitu meniadakan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran online untuk menekan angka penderita Covid-19. 

Mungkin, untuk sekolah yang memiliki fasilitas lengkap dalam menunjang pembelajaran online tidak merasakan permasalahan yang signifikan karena siswa dan guru sudah terbiasa menggunakan teknologi dalam kegiatan pembelajaran. Namun, untuk sekolah di daerah 3T yang masih menggunakan media pembelajaran konvensional belum terbiasa dalam menghadapi transformasi pendidikan dari pembelajaran luring menjadi daring. 

Selain karena fasilitas dan signal yang kurang mendukung, masalah yang dihadapi oleh sekolah di daerah 3T adalah kurangnya staff pengajar sehingga kegiatan pembelajaran pun menjadi tidak efektif.  

Salah satu sekolah yang menghadapi permasalahan tersebut yaitu SD Negeri Cihaur, yang terletak di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Menurut pak Lili Suherli, permasalahan utama yang dihadapi SDN Cihaur adalah kurangnya fasilitas yang mendukung pembelajaran online seperti terbatasnya jaringan internet dan banyak siswa yang tidak memiliki handphone. Selain itu, kurangnya staff pengajar menyebabkan kegiatan pembelajaran menjadi tidak efektif karena terdapat satu guru yang mengajar di dua kelas. 

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan membuat program kampus mengajar yang dilaksanakan pada tanggal 21 Maret-25 Juni 2021. Kegiatan ini meliputi pembekalan mahasiswa  dan penugasan di sekolah-sekolah terakreditasi C yang sudah terdaftar di data pokok pendidikan nasional. 

Lalu, apakah program kampus mengajar dapat menjawab permasalahan tersebut?

Program kampus mengajar adalah program yang dibuat pemerintah dalam rangka memberdayakan mahasiswa untuk mengabdi sekaligus belajar dan mengembangkan diri di luar kelas perkuliahan. 

Selain membantu mahasiswa untuk mengembangkan dirinya, program ini juga cukup membantu sekolah yang kesulitan dalam beradaptasi dengan perubahan sistem pendidikan yang tadinya luring menjadi daring. 

Hal ini karena selain mengajar di kelas dengan menerapkan konsep pembelajaran literasi dan numerasi dan membantu administrasi sekolah, mahasiswa juga membantu sekolah dalam beradaptasi dengan teknologi untuk kegiatan pembelajaran.

Dengan begitu, program Kampus Mengajar ini cukup meminimalisir permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh sekolah-sekolah di daerah 3T.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun