Ilmu Kalam merupakan suatu ilmu yang membahas mengenai konsep Tuhan (Allah) dan aspek-aspek teologisnya, seperti keberadaan Tuhan (Allah), (Khasanah, 2024). Dalam sejarah dijelaskan bahwasanya masa kenabian Muhammad SAW terbentuk dibawah kepemimpinan Nabi Muhammad, baik sebagai Rasul, namun juga sebagai pemimpin negara. Setelah wafatnya Nabi Muhammad, kaum muslimin mengalami masalah besar, yakni pengganti Nabi Muhammad sebagai kepala negara, bukan sebagai nabi atau sebagai rasul, Dalam sejarah, masalah ini dikenal dengan masalah khilafah. Kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab berjalan lancar dan aman, walaupun terjadi sedikit masalah. Di penghujung jabatan kekhalifahan Utsman bin Affan, terjadi kekacauan yang mengakibatkan Utsman bin Affan terbunuh, oleh sebagian masyarakat yang kecewa terhadap kebijakan politik Khalifah Utsman. Ali bin Abi Thalib diangkat sebagai Khalifah, menggantikan Utsman bin Affan.Â
Kekacauan dan kemelut di dalam negeri tidak mereda, bahkan semakin memuncak, sehingga terjadilah peperangan antara Ali dan Muawiyyah, gubernur wilayah Ali dan menuntut bela kematian Utsman. Perang ini disebut perang Siffein. Perang Siffein berakhir dengan terjadinya Tahkim. Kedua belah pihak sepakat untuk secara bersama-sama (Ali dan Muawiyyah) meletakkan jabatan masing-masing. Pengunduran Ali dari Khalifah disetujui dan diterima oleh Amru bin Ash, tetapi ia menetapkan jabatan Khalifah pada Muawiyyah Ibn Abu Sofyan. Golongan Khawarij keluar dari barisan Ali, mereka menganggap Ali, Musa Al-Asy’ari, Muawiyyah dan Amr bin Ash kafir dan harus dituntut. Mereka itu mesti dibunuh. Konsep kafir yang dianut oleh Khawarij berkembang menjadi faham bahwa orang yang berbuat dosa besar pun dianggap kafir. Dari sinilah timbul aliran-aliran teologi Islam (Ilmu Kalam), yaitu Khawarij, Murji’ah, dan Mu’tazilah. Kemudian berkembang pula aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah. pada perkembangan selanjutnya, ilmu kalam mengalami perkembangan dan kemajuan yang lebih pesat dan mulai mendapat sambutan yang lebih besar di kalangan mayoritas masyarakat dengan lahirnya sistem ilmu kalam oleh mazhab Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah yang didirikan oleh tokoh Ismail Abu Hasan al-Asy'ari dan Abu Mansur al-Maturidi. Kedua tokoh ini, khususnya AlAsy'ari, turut memperkokoh kedudukan ilmu kalam di mata masyarakat. Dengan diterima oleh seluruh Jama'ah, ilmu kalam -Sunnah wa al-lahirnya mazhab Ahl alumat Islam.Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H