Dalam hadits diatas Allah SWT. dengan sangat tegas mengatakan bahwa apabila ada seorang yang memiliki kesepakatan dalam bisnis atau pekerjaan, dan salah satunya berkhianat kepada rekan kerjanya maka Allah SWT. tidak akan meridhoi apa yang telah mereka kerjakan. Maksud dari hadits ini adalah berawal dari diri kita sendiri, modal yang kita miliki akan bermanfaat untuk kita sesuai dengan bagaimana kita memperlakukan modal tersebut. Misalnya dengan bersikap jujur dan adil dalam jual beli.
Jenis-jenis modal
Jenis-jenis modal ini dibedakan menjadi tiga, yakni berdasarkan sumber-sumbernya, berdasarkan wujud, dan berdasarkan fungsinya.
- Berdasarkan Sumber Modal
- Modal Internal
- Modal internal ini biasanya di dapatkan dari pemilik atau perusahaan itu sendiri, bukan modal dari investor luar atau investor asing.
- Modal Eksternal
- Modal eksternal ini biasanya berasal dari investor asing atau perusahaan lainnya yang ingin memberikan pinjaman atau untuk menanamkan modalnya di suatu perusahaan. Bahkan, modal eksternal ini juga dapat diperoleh dari bank.
- Modal Berdasarkan Wujud
- Modal Aktif
- Modal aktif adalah modal yang bisa kita lihat wujudnya. Seperti: kayu, gedung, tenaga kerja, dan prasarana lainnya.
- Modal pasif
- Modal pasif adalah modal yang tidak bisa kita lihat secara kasat mata. Seperti: hasil tenaga kerja, hak kepemilikan, hak cipta, dan lain-lain.
- Modal Berdasarkan Fungsinya
- Modal Pribadi
- Modal pribadi adalah sesuatu yang diharapkan pemiliknya akan memberikan penghasilan atau keuntungan kepadanya.
- Modal Sosial
- Modal sosial adalah sesuatu yang diharapkan pemiliknya akan memberikan penghasilan atau keuntungan kepada masyarakat umum.
Kesimpulan dari investasi modal dalam bermasyarakat ini adalah jika kita memiliki modal maka manfaatkanlah modal tersebut sesuai dengan kebutuhan dan bisa bermanfaat untuk diri sendiri bahkan bagi masyarakat umum. Bersikaplah jujur, adil dan bertanggung jawab dalam modal yang dimiliki. Jangan pernah sesekali berkhianat dalam menjalankan sebuah kesepakatan yang nantinya akan menimbulkan murkanya Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
Maman Abdul, 1995, Teori Dan Praktek Ekonomi Islam:Dana Bhakti
Ifli Nur Diana, _HAdis-hadis Ekonomi_(Malang:UIN-Maliki Press,2012)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H