Analisis mengenai dampak penutupan TikTok Shop terhadap perekonomian Indonesia dapat bervariasi tergantung pada sudut pandang individu. Namun, kita bisa melihat dampak tersebut dari perspektif ekonomi Islam dan ekonomi kapitalis:
Dari Perspektif Ekonomi Islam:
• Dalam ekonomi Islam, terdapat prinsip-prinsip etika dan keadilan yang harus diikuti dalam berbisnis. Jika TikTok Shop melanggar prinsip-prinsip tersebut, seperti penipuan atau praktik yang merugikan konsumen, penutupan bisa dianggap sebagai tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai etika Islam.
• Prinsip keadilan dalam ekonomi Islam juga mencakup distribusi yang adil dan menghindari eksploitasi. Jika penutupan membantu mengurangi ketidakadilan ekonomi atau melindungi hak konsumen, itu dapat dianggap sesuai dengan nilai-nilai ekonomi Islam.
Dari Perspektif Ekonomi Kapitalis:
• Dalam ekonomi kapitalis, pasar biasanya diatur oleh hukum persaingan dan perlindungan konsumen. Jika TikTok Shop melanggar hukum atau prinsip-prinsip pasar bebas, penutupan dapat dianggap sebagai respons wajar untuk memastikan aturan dan ketertiban dalam ekonomi.
• Namun, dari perspektif kapitalis, penutupan juga harus dipertimbangkan dengan hati-hati untuk menghindari dampak negatif pada inovasi dan pertumbuhan bisnis. Oleh karena itu, mungkin ada perdebatan tentang cara yang paling tepat untuk mengatasi situasi ini tanpa menghambat ekonomi secara keseluruhan.
Penting untuk diingat bahwa dampak penutupan TikTok Shop harus dinilai dengan cermat dan seimbang dari sudut pandang sosial, ekonomi, dan hukum. Kesesuaian dengan ekonomi Islam atau kapitalis dapat bervariasi tergantung pada penilaian individu dan konteks yang lebih luas.
Nama : Intan Rahmawati
Prodi : S1 Ekonomi Syariah
Universitas Muhammadiyah Kudus