Universitas Jember -- Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jember pada tahun ajaran 2024/2025 memberikan kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk langsung terlibat dalam dunia profesional melalui magang di kantor notaris. Program magang ini memungkinkan mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mereka tentang dunia kenotariatan, baik dari sisi teori maupun praktik. Sebagai peserta magang, kami merasakan pengalaman yang sangat berharga dalam memahami peran dan tanggung jawab seorang notaris secara langsung.
Irda Tania dan Intan Putri Dwi Agustin, selaku penulis dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universtas Jember telah mendapatkan kesempatan magang di Kantor Notaris Erna Mujiarti, S.H., M.Kn., yang berlokasi di Ruko Sun City Kav. R. 02 Jl. Piere Tendean Kab. Jember. Magang dimulai pada 26 Agustus 2024 dan dijadwalkan akan berlangsung hingga 6 Desember 2024. Selama magang, kami mempelajari berbagai tugas yang diemban oleh seorang notaris, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Selama menjalani magang, kami diperkenalkan dengan berbagai dokumen hukum yang menjadi bagian dari pekerjaan seorang notaris, seperti akta jual beli, akta pendirian yayasan, dan surat kuasa. Setiap dokumen tersebut memerlukan ketelitian dan pemahaman hukum yang mendalam agar dapat memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Kami juga belajar bahwa seorang notaris memiliki kewajiban untuk membuat akta otentik, menyimpan dokumen, serta memberikan salinan sah dari akta yang dibuat. Pengalaman ini memberikan kami wawasan yang lebih dalam mengenai penerapan hukum dalam praktik notariat sehari-hari.
Program Magang MBKM ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai aspek hukum perdata dan kenotariatan. Selain meningkatkan keterampilan teknis, program ini juga membantu kami mengembangkan karakter profesional, khususnya dalam hal integritas dan tanggung jawab. Kami menyadari bahwa profesi notaris menuntut ketelitian yang sangat tinggi, dan setiap tugas yang diemban harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Salah satu pelajaran penting yang kami peroleh dalam program ini adalah mengenai prinsip kenetralan yang menjadi dasar utama profesi notaris. Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris., seorang notaris diwajibkan untuk menjalankan tugasnya secara independen dan tidak memihak. Prinsip ini menjadi pedoman utama dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh seorang notaris, dan kami belajar untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pekerjaan yang kami lakukan.
Program MBKM ini tidak hanya memberikan wawasan akademik, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi pengembangan karier kami di masa depan. Pengalaman ini memberi kami pemahaman langsung mengenai pembuatan akta yang memiliki kekuatan hukum sebagai bukti otentik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.. Bekal ini sangat berharga bagi kami yang bercita-cita untuk menjadi notaris atau praktisi hukum perdata. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Erna Mujiarti, S.H., M.Kn., atas kesempatan yang diberikan untuk magang di kantornya, sehingga kami dapat memperoleh pengalaman berharga langsung dari praktik di lapangan. Program ini merupakan bagian dari upaya FH UNEJ dalam mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kami berharap dengan pengalaman ini, kami dapat menjadi lulusan yang siap bersaing di dunia kerja, khususnya dalam bidang kenotariatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H