Pada awal tahun 2020, Indonesia bergerak selaras dengan satu tujuan yaitu bebas sampah secara serentak guna untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya isu mengenai persampahan. Program bebas sampah pada tahun 2025 di Indonesia mendorong masyarakat untuk meningkatkan kesadaran betapa pentingnya hidup di lingkungan yang bersih dan bumi beserta ekosistem yang sehat. Seluruh daerah di Indonesia dengan segala gerakannya menyambut bebas sampah di Tahun 2025 yang setiap daerahnya mempunyai program beragam untuk menuju keberhasilan bebas sampah.
Bumi dan ekosistem yang sehat membuat orang di dalamnya yang tinggal akan merasakan kenyamanan dengan penuh penghijauan, bukan sampah yang menumpuk sehingga membuat bencana alam terjadi di mana-mana. Seperti tujuan ke depan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 adalah pada tahun 2020 mengurangi pencemaran bahan kimia dan limbah ke udara, air, dan tanah untuk meminimalkan dampak buruk terhadap kesehatan manusia dan lingkungan serta pada tahun 2030, secara permanen mengurangi produksi limbah melalui pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan penggunaan kembali. Pada masa saat ini bebas sampah di lingkungan sekitar menjadikan sebuah tantangan apakah bisa di Negara Indonesia mewujudkan bebas sampah di tahun 2025. Sedangkan masyarakat sekarang minim untuk mengetahui perbedaan sampah organik dan anorganik.
Kabupaten Bantul dikenal dengan nama Projotamansari dan memiliki 17 kecamatan di mana pemerintahannya sangat melek terhadap kebersihan di setiap daerahnya. Adanya bebas sampah di tahun 2025 Bupati Bantul melaunchingkan program bersih sampah guna untuk mengajak masyarakat di Kabupaten Bantul untuk tetap menjaga lingkungan agar terhindar dari penumpukan sampah dan lingkungan sekitar tetap terjaga. Oleh sebab itu, berdasarkan penjabaran latar belakang di atas program Bantul bersih sampah berupaya untuk mengedukasi masyarakat agar tertib dalam mengatasi sampah di Kabupaten Bantul.
Program bersih sampah di Kabupaten Bantul diadakan karena jumlah pembuangan sampah perharinya bisa mencapai 400 ton. Sedangkan kemampuan untuk mengelola sampah hanya 100 ton per harinya. Capaian pengelolaan sampah pada tahun 2020 sebesar 62 persen karena bertambahnya jumlah pelanggan sampah. Sedangkan, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan sudah melebihi teknis dan pengelolaan sampah yang kurang tepat. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Bantul mencanangkan program Bantul bersih sampah hingga tahun 2025.
Bupati Bantul juga meluncurkan model pengelolaan sampah yang dinamakan BUMKal (Badan Usaha Milik Kalurahan) yang digunakan untuk membantu bank sampah di tiap padukuhan yang biasanya mencapai 70 persen sehingga untuk ke depannya bisa mengurangi sampah sebesar 30 persen pada tahun 2025. Nantinya, BUMKal (Badan Usaha Milik Kalurahan) akan mengelola sampah dari warga, sehingga tidak ada sampah yang dibuang di TPST Piyungan, Bantul.
Untuk mewujudkan Bantul bebas sampah Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih bekerja sama dengan Universitas Ahmad Dahlan yang diwakili Rektor UAD yaitu Dr. Muchlas di Balai Kalurahan Potorono, Kapanewon, Banguntapan, Kabupaten Bantul. UAD akan mendukung sistem infromasi pengelolaan sampah, pemantauan kualitas air sungai yang mengalir ke wilayah Bantul serta udara dengan tenaga ahli. Dosen dan mahasiswa UAD juga akan memberikan pendampingan melalui KKN dan penelitian dosen dalam pengelolaan sampah hingga nanti tahun 2025. Bupati Bantul menjelaskan, gerakan Bantul bersama bersih sampah 2025 yaitu terobosan dalam rangka mengatasi sampah di Bantul. "Makanya perlu ada satu kerja sama dan kolaborasi dengan stakeholder dan kampus," kata Abdul Halim Muslih.
Dari 933 padukuhan di Bantul, sudah ada 9 padukuhan yang menerapkan gerakan bersih sampah. Di tingkat kalurahan akan diterapkan model pengelolaan sampah berbasis BUMKal. Di Bantul ada 70 BUMKal dan 24 di antaranya sudah memiliki unit pengelolaan sampah yang nantinya, dijadikan pengelolaan sampah organik dan anorganik. Di mana sampah organik dijadikan kompos, sedangkan sampah anorganik diolah dan dijadikan kerajinan serta sampah yang tidak dapat diolah berupa residu dikirm ke TPST Piyungan.
Masyarakat di Kabupaten Bantul sendiri apakah tingkat kesadarannya sudah tergerak terhadap gerakan bersih sampah atau belum?. Sebenarnya program ini belum semua masyarakat maupun di seluruh Kalurahan Bantul tahu, karena memang kurangnya edukasi pengenalan program ini terhadap masyarakat luas di Kabupaten Bantul. Gerakan bersih sampah ini membuat perubahan masyarakat mulai dari perilaku bahkan budaya yang memang belum terbiasa akan pengelolaan sampah yang benar. Segala peraturan yang dibuat guna untuk mencapai keberhasilan bebas sampah di tahun 2025 menjadikan masyarakat membiasakan diri untuk hidup bersih, mengurangi penggunaan plastik, bahkan pembedaan sampah mana yang masih bisa digunakan kembali untuk dibuat suatu kerajinan.
Gerakan bersih sampah di Kabupaten Bantul memang harus dikampanyekan agar bisa merubah perilaku hidup yang lebih sehat dan bebas dari sampah. Sosialisasi di setiap kalurahan mengenai bersih sampah, setidaknya di mulai dari keluarga maupun di sekitar rumah agar kebersihan lingkungan tetap terjaga. Adanya pelatihan untuk ibu rumah tangga maupun semua kalangan mengenai daur ulang sampah yang bisa digunakan untuk sebuah kerajinan maupun barang yang bermanfaat. Pengelola bank sampah bisa mengadakan pelatihan untuk mengajarkan kepada masyarakat di Kabupaten Bantul, setidaknya pelatihan ini bisa bermanfaat ke depannya untuk ibu rumah tangga dan semua kalangan yang tidak mempunyai penghasilan agar bisa produktif dengan menjualkan barang yang sudah dibuat dari daur ulang sampah. Pengurangan sampah plastik untuk di Kabupaten Bantul masih minim untuk dihilangkan. Untuk pusat perbelanjaan harus diperketat untuk tidak menyediakan tas plastik dan kepada pembeli untuk tetap menggunakan tas belanja dari rumah bukan menggunakan tas plastik.
Kehidupan memang masih sulit untuk terlepas dengan masalah sampah. Untuk menghilangkan itu semua mungkin masih terlihat jauh dari kata sempurna, namun semua yang dilakukan untuk meminimalisirkan masalah sampah di Kabupaten Bantul tidaklah sia-sia. Dari segala macam program maupun rencana pemerintah mengajak masyarakat Bantul untuk tetap menjaga kebersihan di lingkungan tempat tinggal mereka. Di hari minggu setiap kampung kabupaten Bantul banyak yang melakukan kerja bakti dari pembersihan selokan maupun pembersihan jalan dari situlah sebenarnya edukasi pengenalan Bantul bersih sampah bisa berjalan.
Sampah menjadi tanggung jawab bagi semua individu. Saat ini sering sekali dijumpai sampah dibuang ditempat yang tidak semestinya seperti di pinggir jalan, di sungai, saluran irigasi dan perkarangan kosong. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bantul mengajak untuk peduli dan meingkatkan pengelolaan sampah dengan cara mengurangi, memilah, memanfaatkan, dan megolah sampah mulai dari rumah tangga. Jangan sampai mewarisi generasi selanjutnya dengan bumi yang sudah rusak karena sampah, mari bersama-sama dukung dan mewujudkan Bantul bersih sampah melalui kolaborasi pengelolaan sampah menuju Bantul bersih sampah tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya.