Mohon tunggu...
intan nurfadilah
intan nurfadilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

hallo perkenalkan nama saya Intan Nurfadilah, panggil saja Intan. saya mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang jurusan Ilmu Komunikasi. saat ini saya memeiliki kesibukan untuk fokus belajar dan menimpa ilmu dikampus, di imbangi dengan travelling dan nge bar di coffe shop. saya memiliki hobby di dunia modelling, namun saat ini saya memilih untuk berhenti sejenak dalam menekuni bidang itu. semoga disini kalian bisa mengenali saya lebih dalam lagi yaa..

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mencari Keadilan dalam Kasus Penganiayaan Seorang Jurnalis oleh Seorang Petugas Tak Dikenal

18 Mei 2022   18:52 Diperbarui: 18 Mei 2022   18:52 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia adalah negara hukum,  yang artinya Indonesia harus menegakkan kebenaran dan keadilan serta tidak ada kekuasaan yang tidak dapat di pertanggungjawabkan. Menjadi Negara Hukum tentu sangat baik untuk didukung dan dijunjung tinggi guna menghargai hak asasi dan martabat manusia.

Sebagai warga negara hukum harus menyadari bahwa negara yang berdasarkan hukum bukan berdasarkan kekuasaan sehingga harus dilakukan berdasarkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Seperti kasus pada kekerasan wartawan di Surabaya, perlu adanya keadilan yang harus ditegakkan dalam kasus tersebut untuk menemukan keadilan.

Bagaimana sistem peradilan?

Peradilan biasa disebut sebagai benteng terakhir dalam penegakan hukum, namun sering kali ditrobos atas pihak berperkara, kepentingan pribadi oknum yang bersangkutan serta masyarakat umum. 

Sebagai terdakwa dan masyarakat berhak mengajukan hak dalam persidangan. Hukum harus dilaksanakan dan ditegakkan, sebagaimana hukum dan pasalnya yang berlaku itu harus dilaksanakan tidak boleh menyimpang.

Mengapa harus dipersulit dalam persidangan?

Persidangan dilakukan untuk mengambil keputusan dalam membahas sebuah masalah yang berbentuk musyawarah. Namun persidangan tidak hanya diputuskan begitu saja, terdapat beberapa alur yang harus dilewati. 

Diantaranya, Persidangan dibuka oleh Hakim Ketua, Pemeriksaan identitas terdakwa, Pembacaan dakwaan, Eksepsi, Pembuktian, Pembacaan surat tuntutan dan yang terakhir adalah keputusan hakim. 

Persidangan terbuka untuk umum biasanya adalah hak terdakwa yang diadili di persidang dengan terbuka di depan umum, sedangkan Persidangan tertutup untuk umum yang lebih dikenal persidangan ini tidak boleh di publik.

Pada kasus Nurhadi seorang Jurnalis Tempo yang hendak wawancara malah dianiaya saat melakukan penugasannya. Mantan Direktur pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji pernah dinyatakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penyuapan pajak, hal itu membuat Nurhadi mendapatkan tugas untuk mewawancarinya.

Namun penugasan itu tidak berjalan dengan lancer, saat Nurhadi hendak masuk untuk mengambil gambar Angin Prayitno untuk memastikan posisi karena ingin melakukan wawancara. Tiba-tiba dua pria berpakaian batik yang di sebut sebagai petugas dalam resepsi telah menahan dan mengintrogasi Nurhadi, padahal Nurhadi telah berkata jujur bahwa ia adalah wartawan Tempo yang tengah bertugas namun dua pria itu tetap memiting leher dan merampas hp Nurhadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun