Mohon tunggu...
Intan Nur andini
Intan Nur andini Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta

menulis adalah kebiasaan baru yang ingin saya jadikan sebagai hobi, bukan hanya dinikmati untuk diri sendiri tetapi juga bisa dinikmati orang lain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontroversi Sholat ID di Ponpes Al Zaytun

17 Mei 2023   06:54 Diperbarui: 17 Mei 2023   07:13 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Akhir-akhir ini media sosial di hebohkan dengan postingan dari akun instragam @kepanitiaanalzaytun yang mengunggah foto dan video prosesi sholat idul fitri yang dilaksanakan di Ponpes Al-Zaytun pada Sabtu (22/4/2023) dan menuai berbagai kontroversi. Pasalnya, dari foto dan video tersebut nampak beberapa kejanggalan, mulai dari adzannya, saf jamaah yang berjarak, terdapat 3 imam di depan yang salah satunya adalah seorang anak kecil, terdapat seorang perempuan dan non muslim di saf paling depan, dan bahkan imam sholat tidak melakukan gerakan sujud saat sholat. Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat mengenai dasar apa yang digunakan dalam fiqih islam di Ponpes Al-Zaytun ini dan bahkan tidak sedikit yang berpendapat bahwa pondok pesantren az-zaytun menganut aliran sesat.

Pondok Pesantren Al-Zaytun yang berlokasi di desa Mekarjaya, kecamatan Gantar, Indramayu Jawa Barat  ini dibangun oleh Yayasan Pesantren Indonesi atau YPI di atas pada 13 Agustus 1996 dan diresmikan oleh BJ Habibi pada 27 Agustus 1999. Pesantren ini didirikan oleh sosok yang bernama Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau yang lebih dikenal dengan Syekh Panji Gumilang yang ternyata adalah alumni Pondok Pesantren Gontor yang kemudian melanjutka pendidikannya di UIN Syarif Hidayatullah.

Fakta yang mencengangkan adalah Ponpes Al-Zaytun merupakan pesantren terbesar di Asia Tenggara menurut Washington Times tercatat pada tahun 2005, dikutip dari TribunJabar.id pesantren ini berdiri di atas tanah seluas 1.200 hektar dan tercatat pada tahun 2011 lalu, ponpes Al-Zaytun telah memiliki 7.000 santri yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, serta di negara asing, seperti Singapura, Malaysia, Afrika Selatan, serta Timor Leste.

Sebelum Ponpes Al-Zaytun viral di media sosial karena sholat id yang kontroversi, ada beberapa kontroversi lain yang sudah terjadi di Ponpes ini, diantaranya :

  • Sumber Dana dan Aliran Tidak Jelas, Dulu MUI pernah berkunjung ke Ponpes A-Zaytun, namun pihak MUI tidak mendapat penjelasan pasti mengenai darimana sumber dana dan aliran apa yang diajarkan dalam Ponpes tersebut.
  • Pendiri Ponpes Az-Zaytun Tuai Kontroversi, Syekh Panji Gumilang sempat dikaitkan sebagai Imam Negara Islam Indonesia (NII) Kamandemen Wilayah (KW) 9 pada 2011 lalu, namun Panji Gumilng dengan tegas membantah dirinta sebagai Abu Toto, seperti apa yang disebut sebagai petinggi NII KW 9
  • Disebut Aliansi DI/TII, Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar dalam wawancara oleh media Detik.com, menyebut Ponpes Al-Zaytun punya kaitan dengan Darus Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) dan disinyalir sebagai NII KW 9, hal ini diketahui sejak penyelidikan pada tahun 2002 yang dilakukan oleh tim khusus MUI.
  • Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen, Ponpes Al-Zaytun sempat terseret kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Syekh Panji Gumilang dan ditangani langsung oleh Bareskrim Mabes Polri. Kasus ini pun bergulir hungga ke meja hijay dan pada mei 2012 Syekh Panji Gumilng divonis penjara 10 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu.
  • Guru Ponpes Al-Zaytun Polisikan Syekh Panji Gumilang, Dilaporkan juga, guru-guru Ponpes Al-Zaytun sempat mempolisikan Syekh Panji Gumilang pada tahun 2017. Pada saat itu, Panji Gumilang dinilai telah melakukan dugaan penghinaan dan tindakan pelecehan terhadap guru.

Pada  tanggal 23 April 2023 Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Indramayu Jawa Barat bersilaturahmi ke Ponpes Al-Zaytun dan bertemu langsung dengan pimpinan ponpes yaitu Syekh Panji Gumilang, dalam pertemuan ini pihak Kementrian Agama Kecamatan Indramayu mempertanyakan beberapa hal mengenai kontroversi yang saat ini viral di media sosial mengenai sholat id di ponpes Al-zaytun. Berikut beberapa pernyataan dari pimpinan ponpes Al-Zaytun :

  • Sumber dana di Ponpes Al-Zaytun dari anggaran belanja negara karena masih memiliki keterkaitan dengan Departemen Agama.
  • Sholat Id di Ponpes Al-Zaytun mengikuti Departemen Agama, tidak mengikuti Muhammadiyah maupun NU.
  • Siapapun perempuan yang ingin di saf depan dipersilahkan, karena bagi mereka tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan.
  • Madzab yang digunakan adalah madzab Soekarno, hal ini karena Panji Gumilang pernah bertemu dan berjabat langsung dengan Soekarno ketika kelas 3 SD, kemudian beliau mempelajari pemikiran-pemikiran Soekarno.
  • Berencana sholat jum'at akan digelar dengan khatib dari pelajar putri, hal ini dilakukan agar seorang wanita tidak terbelenggu dalam moralitas.

Alasan saf sholat berjarak karena berlandaskan ayat Al-Quran surat Al-Mujadalah ayat 11 yang artinya "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, "Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, "Berdirilah kamu," maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan."

Dari beberapa pernyataan di atas mungkin menjawab sebagian kejanggalan di Ponpes Al-Zaytun, tetapi hal tersebut semakin membingungkan masyarakat terutama pada pernyataan Syekh Panji Gumilang yang melandaskan Al-Quran mengenai saf jamaah yang berjarak. Karena yang dimaksud "lapangkanlah" dalam ayat 11 surat Al-Mujadalah tersebut adalah melapangkan dalam suatu majelis, dalam tafsirnya yang dimaksud majelis yaitu majelis nabi atau majelis zikir, bukanlah dalam sholat berjamaah. Ayat ini turun ketika Nabi SAW berkumpul dengan para sahabat tetapi berdesak-desakan dan ada sahabat yang baru datang sehingga tidak mendapatkan tempat.

Ponpes Al-Zaytun dianggap sesat karena menganut madzab Soekarno, pasalnya dalam islam hanya ada 4 madzab yang boleh diikuti, yaitu madzab Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Hambali dan Imam Syafi'i. Lantas apakah boleh mengikuti madzab Soekarno? Dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin dijelaskan, Ibnu Shalah mengutip ijma' ulama bahwa tidak boleh taqlid atau mengikuti selain imam 4 madzhab (Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Hambali dan Imam Syafi'i), jadi harus mengikuti salah satu keempat imam tersebut meskipun ada orang alim yang ilmunya agamanya sangat tinggi tetap tidak boleh dijadikan sebagai imam madzab.

Mengenai adzan versi Ponpes Al-zaytun memang sejak dulu adzan di Ponpes Al-Zaytun memang seperti itu karena mengikuti Bilal bin Rabbah, mereka beranggapan bahwa adzan yang pada umumnya tidak sesuai dengan tajwid dari lafaz adzan itu sendiri, jadi pengucapan ketika mengumandangkan adzan harus sesuai kaidah tajwid terutama panjang pendeknya lafaz adzan.

Sejauh ini pernyataan maupun klarifikasi langsung dari Syekh Panji Gumilang belum jelas dan belum bisa diterima di masyarakat, sebagai imbasnya mereka banyak mempertanyakan hal yang sama kepada para alumni Ponpes Al-Zaitun, hingga para alumni Ponpes Al-Zaytun banyak yang merasa tertekan dan tidak sedikit pula yang terganggu dalam karir mereka. Tak heran permasalahan ini menjadi kontroversi dan viral di media sosial hingga membuat masyarakat penasaran mengenai apa dasar fiqih yang digunakan di Ponpes Al-Zaytun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun