Mohon tunggu...
Intan nurLia
Intan nurLia Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Mahasiswa sejarah islam

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Akomodasi dalam Masyarakat dan Jenis-jenisnya

30 September 2019   11:36 Diperbarui: 30 September 2019   12:40 1162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Nama : intan nur amaliyah

Nim : u20184056

Kelas : Spi 2

Mata kuliah : sosiologi

Judul : akomodasi dalam masyarakat dan jenis-jenisnya 

Akomodasi ialah keadaan dimana di haruskan adanya keseimbangan atau kesetaraan dalam berhubungan sesama individu agar mencapai sesuatu yang sama -sama ingin di wujudkan.

Dalam sosiologi akomodasi sering di gambarkan dengan keadaan dimana sekelompok atau individu yang awalnya bertentangan menjadi tidak karna adanya usaha untuk menyamakan pemikiran dan tujuan. 

Di dalam kehidupan biasanya tidak semua keinginan akan selalu terwujud dengan mudah,tetapi kadang kala ada halangan atau tantangan saat kita ingin mewujudkan keinginan tersebut,termasuk saat kita bergabung pada suatu organisasi yang di dalamnya banyak perbedaan pemikiran dan juga pendapat,di dalam bersosiologi atau berhubungan deng individu lain kita di harapkan bisa untuk bersosial dengan baik jadi kita bisa membuat atau memiliki keinginan yang dapat menyeimbangkan antara pikiran kita dengan pikiran yang lain dalam kelompok tersebut agar tidak terjadi salah tingkah atau salah kaprah dalam perjalanan mewujudkan keinginan tersebut. 

Contoh bentuk akomodasi dalam bermasyarakat antaranya :

1.koersi

Bentuk akomodasi ini terjadi karna adanya suatu paksaan di dalamnya baik secara fisik ataupun psikologis terhadap pihak yang lemah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun