Mohon tunggu...
Intan Nabila
Intan Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Siliwangi

Mahasiswa Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Kelurahan Terhadap Pengambilan Keputusan Dalam Membentuk Struktur Politik Berdasarkan Teori Struktural Fungsional Talcott Parsons

26 November 2023   12:28 Diperbarui: 26 November 2023   12:56 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Politik sebagai struktur merujuk pada susunan komponen politik yang memiliki keterkaitan atau bisa dikatakan sebagai hubungan antar lembaga yang membentuk sistem politik. Struktur politik suatu negara mencerminkan distribusi otoritas. Struktur politik membentuk keterkaitan dengan struktur lain yang ada dalam masyarakat, seperti struktur ekonomi, struktur sosial, dan struktur budaya yang secara umum membentuk hubungan masyarakat.

Struktur politik memiliki dua bagian yaitu suprastruktur dan infrastruktur politik. Suprastruktur politik terdiri dari lembaga-lembaga yang memiliki keterkaitan langsung dengan penyelenggaraan negara atau dengan kata lain memberikan pengaruh pada politik pemerintahan, seperti pemerintah, lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Di sisi lain, infrastruktur politik terdiri dari lembaga-lembaga yang memiliki keterkaitan tidak langsung dengan penyelenggaraan negara, seperti lembaga NGO, asosiasi, dan media masa. Dengan demikian, politik sebagai struktur mempengaruhi penyelenggaraan kehidupan politik suatu negara.

Politik sebagai struktur dapat dikaitkan dengan teori struktural fungsional menurut Talcott Parsons. Di mana dalam teori ini berisi tentang pemahaman sistem sosial dan politik berdiri dan berfungsi. Talcott Parsons mengembangkan teori struktural fungsional yang memandang masyarakat sebagai suatu sistem kompleks yang terdiri dari berbagai bagian atau substansi yang saling berhubungan. Sehingga teori ini berdasarkan atas tindakan sosial yang dilakukan dalam bermasyarakat.

Peran kelurahan dalam teori struktur fungsional Talcott Parsons dapat diinterpretasikan sebagai bagian dari sistem sosial yang berperan dalam memelihara stabilitas dan keseimbangan masyarakat. Sesuai dengan perspektif Parsons tentang struktural fungsional, masyarakat dianggap sebagai suatu sistem yang dinamis, di mana setiap bagian atau elemen memiliki tujuan fungsi fungsional yang berkontribusi terhadap keseimbangan dari keseluruhan sistem. Parsons menekankan bahwa tindakan manusia berorientasi pada tujuan, dan tindakan ini terjadi dalam suatu kondisi yang sudah pasti, di mana unsur-unsur lainnya digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan, seperti mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan memberikan perlindungan sosial. Agar hal ini bisa tercapai maka diperlukan kebijakan struktur yang terlaksana dengan baik, sehingga efisiensi tugas dan tanggung jawab kelurahan dapat terorganisir.

Parsons menggarisbawahi pentingnya hierarki yang jelas mulai dari tingkat yang paling rendah hingga tingkat yang paling tinggi. Kemudian menurut Parsons tingkat integrasi terjadi dengan dua cara. Pertama adalah masing-masing tingkat yang lebih rendah menyediakan kondisi atau kekuatan yang diperlukan untuk tingkatan yang lebih tinggi. Kedua adalah tingkatan yang lebih tinggi mengendalikan segala sesuatu yang ada di tingkat yang lebih rendah.

Dalam hal ini, kelurahan menjalankan tugasnya sesuai dengan arahan otoritas yang lebih tinggi. Akibatnya, setiap tugas dan kebijakan yang dilakukan hanya bisa dilakukan sesuai dengan perintah yang sudah ditentukan. Sehingga, menghambat pengimplementasian program di kelurahan dan tidak sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Sebagai contoh, ketika program bantuan sosial seperti PKH, BLT, dan BPNT dijalankan, masih ada yang tidak tepat sasaran. Banyak masyarakat yang bisa dikatakan mampu dan cukup dalam segi ekonomi tetapi mendapatkan bansos sedangkan orang-orang yang tidak mampu atau benar-benar membutuhkan tidak mendapatkan bansos Hal ini yang sering kali dipermasalahkan oleh masyarakat umum.

Berdasarkan hasil wawancara yang di lakukan pada tanggal 17 November 2023 dengan Bapak Uus Rusmana S. Sos, selaku kepala pemerintahan di Kelurahan Bantarsari, Kota Tasikmalaya, dapat disimpulkan bahwa hal ini terjadi karena pada saat perealisasiannya malah menggunakan data yang lama, bukan data yang baru, padahal pihak kelurahan sendiri sudah mendata masyarakat terbaru yang membutuhkan bantuan sosial. Dijelaskan juga bahwa yang melatarbelakangi permasalahan ini adalah tidak adanya pembaharuan data DTKS yang dikelola oleh kementerian sosial. Dan sayangnya, pihak kelurahan tidak diberikan akses untuk memperbaharui data. Akibatnya, banyak orang yang sudah meninggal, yang pindah domisili, dan juga pegawai negeri yang masih mendapatkan bansos. Dengan demikian, ini menjadi faktor penghambat belum maksimalnya dalam realisasi program bantuan sosial dengan tepat sasaran karena kebijakan yang seharusnya diterima oleh pihak yang membutuhkan malah tidak tepat.

Oleh karena itu, keberhasilan suatu kelurahan dalam melaksanakan tanggung jawab tugasnya bukan hanya semata-mata oleh kompetensi individu, tetapi juga oleh sistem komprehensif yang mengatur kegiatan-kegiatan tersebut. Untuk mencapai hal ini, diperlukan kebijakan struktur yang terdefinisi dengan baik yang kuat dan terorganisir yang mendukung efisiensi tugas dan tanggung jawab kelurahan. Peran penting dari kebijakan struktural di kelurahan terletak pada peningkatan kapasitas, tanggung jawab, dan transparansi dalam administrasi tata kelola di tingkat regional. Evaluasi dan revisi kebijakan struktur dapat dilakukan untuk membangun landasan yang kuat untuk memperkuat mekanisme yang ada, sehingga meningkatkan kemampuan pemerintah daerah, mendorong keterlibatan masyarakat, dan mendorong kolaborasi di antara beragam pemangku kepentingan. Keberhasilan implementasi kebijakan struktural ini juga akan memperkuat otonomi kelurahan dalam mengelola sumber daya lokal dan menyusun kebijakan yang selaras dengan karakteristik dan potensi penduduk setempat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun