Mohon tunggu...
Intan Maulida
Intan Maulida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPN Veteran Jakarta

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Relevankah Pancasila dengan Kehidupan Sekarang ?

14 September 2021   22:25 Diperbarui: 14 September 2021   22:48 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Pinterest/Indonesia



Sudah 76 tahun Indonesia merdeka dan sudah 76 tahun pula umur Pancasila sebagai nilai dasar dari negara Indonesia serta landasan dalam berbangsa dan bernegara ,sejak disahkannya pada 18 Agustus 1945 pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia .

Rumusan Pancasila yang kita ketahui saat ini merupakan hasil pemikiran Para pendiri bangsa yang bersama sama menuangkan pikiran nya untuk membentuk pedoman dari kondisi negara yang sangat kaya ini .bagaimana tidak kaya ,Indonesia merupakan negara yang memiliki 6 Agama,1340 suku,742 bahasa ,7241 budaya ,dan tentunya beribu-ribu pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke 

Oleh sebab itu Pancasila dapat di artikan sebagai fondasi dari Negara Indonesia yang sangat kaya ini .bukan sebagai tiang - tiang pendiri tetapi sebagai fondasi yang mana menjadi penentu akan seperti apa bentuk dari negara Indonesia kelak .

Kita lah sebagai warga negara Indonesia yang menjadi tiang tiang penyokong pembentukan Negara Ini karena hanya kita yang dapat mewujudkan isi sila sila dari Pancasila itu sendiri maka sudah seharusnya makna dari Pancasila melekat dalam setiap diri Warga negara Indonesia sebagai Identitas atau jati diri dan pedoman dalam bertingkah laku di lingkungan bermasyarakat dan bernegara agar tercipta negara Indonesia yang kokoh,berbudaya tinggi ,dan baik harkat martabat nya di mata dunia. 

Lalu Pancasila sebagai dasar negara juga sebagi acuan dalam pembuatan peraturan peraturan yang berlaku di Indonesia tidak boleh ada Peraturan yang menyimpang atau bahkan bertentangan dengan Pancasila juga dalam setiap pengambilan keputusan harus berdasarkan aturan dan kaidah Pancasila .karena Jika ada yang menyimpang dari Pancasila maka itu sudah menyalahi kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia .

Selain itu sila sila yang terdapat dalam pancasila dalam pelaksanaannya itu saling berkaitan ,contoh jika isi pada sila ke tiga ingin terpenuhi maka isi dari sila ke dua ,ke empat dan kelima harus di laksanakan ,oleh sebab itu dalam menerapkan nilai nilai pancasila Harus seimbang .agar tujuan dari Pancasila ini dapat terwujud secara maksimal

Pancasila bersifat tetap tetapi implementasinya bersifat flexible,mengapa? 

karena poin poin yang terdapat dalam Pancasila sudah tidak dapat diganggu gugat ,seperti yang disebutkan tadi sebuah fondasi tidak akan berubah bentuk ataupun pola nya ,karena jika berubah tentu robohlah bangunan itu,sama seperti pancasila yang menjadi fondasi negara Indonesia yang tidak akan pernah berubah bahkan tidak boleh diubah sampai kapan pun.walaupun begitu implementasi dari pancasila bersifat flexible ,maksudnya nilai nilai  Pancasila yang sudah dijabarkan itu dapat mengikuti perkembangan zaman ,

tidak hanya pada zaman dahulu pada masa awal kemerdekaan,tetapi juga pada masa sekarang ,bahkan masa depan nanti tanpa menghilangkan keasliannya .Selain itu Pancasila juga bersifat realistis yaitu sila sila yang tercantum harus mampu mencerminkan realitas kehidupan masyarakat ,tidak hanya sebagai ide yang tidak pasti realitas nya

Zaman makin maju begitu banyak perubahan yang di alami Indonesia dari segi teknologi,pendidikan ,sumber daya manusia ,ekonomi bahkan kehidupan sosial politik nya. Perubahan itu disebabkan oleh pemikiran pemikiran yang selalu berkembang ,lalu bagaimana jika Pancasila dibuat oleh Pemikiran orang dahulu? apakah masih relevan dengan kehidupan Indonesia sekarang yang tentunya sudah berubah ? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun