Mohon tunggu...
intania iskandar
intania iskandar Mohon Tunggu... -

Menyukai travelling dan menghargai waktu untuk merenung

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengawasan Kinerja Pemerintahan pada Negara Multikultural

6 Januari 2011   15:35 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:53 706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara yang mempunyai kekayaan budaya yang luar biasa.Dari Sabang sampai Merauke tersebar berbagai macam keunikannya.Masyarakat Indonesia memainkan perannya dengan sangat baik untuk mewariskan kebudayaan-kebudayaan tersebut dari generasi ke generasi,bahkan mulai mencoba untuk mengenalkannya ke kancah internasional.

Selain itu terdapatnya keanekaragaman di setiap daerah,menyebabkan masyarakat yang satu dengan daerah yang lain mempunyai perilaku,pikiran dan pendapat yang berbeda.Oleh sebab itu,pemerintah Indonesia harus bekerja keras agar bisa menyatukan seluruh keanekaragaman tersebut agar terbentuk negara yang sejahtera,karena semua rakyatnya merasa dihargai.Dan salah satu hal yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah mengawasi jalannya pemerintahan di setiap daerah.Karena selain keanekaragaman budaya dan penduduknya,Indonesia merupakan sebuah negara yang mempunyai kekuasaan wilayah yang luas.

Sayangnya,pemerintah Indonesia kurang mampu mengawasi kinerja setiap struktur pemerintahan di berbagai daerah.Oleh sebab itu,masyarakat Indonesia kerap kali tidak puas dengan hasil kinerja pemerintah.Seringkali kita menemukan berita di media cetak maupun elektronik bagaimana masyarakat Indonesia menyatakan ketidakpuasannya dengan berdemo,bahkan melakukan tindakan radikal seperti,membakar mobil dinas milik pejabat setempat,dan merusak gedung pemerintahan di daerah setempat.

Jika kita telaah, banyak hal yang dapat kita gunakan sebagai indikator untuk menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap kinerja lembaga-lembaga negara,.Salah satunya adalah program pemerintah dalam memajukan pendidikan dengan memberikan dana kepada siswa/I yang kurang beruntung dalam segi financial,berupa pemberian Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM).Berdasarkan data dari tempointeraktif.com (2010:1) untuk tahun 2011,pemerintah Indonesia akan mengucurkan dana sebanyak Rp 16,8 trilliun untuk BOS.Namun,program yang diberlakukan sejak tahun 2008 ini seringkali mengalami penyalahgunaan.Sebuah berita di internet(Oktober 2010:1) yang berjudul " Disdik akan Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos",menginformasikan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin akan melakukan penyelidikan karena adanya penyimpangan dana BOS dan BSM (Bantuan Siswa Miskin) sebesar Rp 90.000.000,- sampai Rp 150.000.000,- yang terjadi di SD 150 Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tambin.Hal ini dapat terjadi selain lemahnya pengawasan dari pemerintah setempat,kurangnya informasi dari Menteri Pendidikan akan kewenangan-kewenangan dalam penggunaan dana BOS.

Seperti yang dikomentari oleh Dhitta Puti Sharasvati (2010:1),akibat ketidakjelasan kewenangan dari penggunaan dana BOS,temannya yang berprofesi sebagai guru merasa kebingungan.Pasalnya,ia diminta untuk membuat laporan keuangan palsu akan penggunaan dana BOS oleh kepala sekolah ditempat ia mengajar,dan temannya tersebut tidak tahu harus berbuat apa dalam menghadapi situasi seperti ini.

Selain dana BOS,masalah seorang karyawan pajak yang mengkorupsi kas negara sebesar 25 milyar rupiah semakin menunjukkan betapa lemahnya pengawasan pemerintah Indonesia hingga berhasil ditipu hingga bermilyar-milyar rupiah.Masalah ini mampu membuat seorang Gayus Tambunan mengalahkan pamor Manohara,Krisdayanti,dan artis-artis ibukota lainnya dalam waktu yang singkat.Tragisnya,Gayus pun juga mengajak rekan-rekan dari sesama lembaga pemerintahan untuk melakukan korupsi.Memang sudah menjadi rahasia umum bahwa Indonesia telah menempati posisi ke-5 sebagai negara terkorup dari 146 negara di dunia.Tapi bukan berarti predikat ini menjadikan Indonesia putus asa dalam memberantas korupsi,hingga lengah dan kehilangan kas negara bermilyar-milyar.

Sebelum kasus Gayus,terdapat kasus korupsi perbankan yang mampu membuat "geger" seluruh masyarakat Indonesia,yakni kasus Century.Sejak lahirnya bank Century,ia sering mendapat sorotan karena menggelapkan valuta asing,memberi kredit sembarangan,dan menempatkan dana investasi milik rakyat secara tidak bertanggung jawab.Selain itu, reksadana Century yang diberi nama Antaboga Deltasekuritas tidak dikelola dengan baik.Dan Century seringkali melakukan pelanggaran Giro Wajib Minimum hingga akhirnya banyak nasabahnya menarik uang mereka.Total dana yang ditarik pada periode November-Desember diperkirakan mencapai Rp 5,67 trilliun.Oleh karenanya,salah seorang anggota Pansus,Andy Rachmat,mengatakan betapa lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia,dan berikut pernyataannya"Salah satunya adalah praktek pembukuan yang tidak benar dalam melaporkan kondisi bank. Dari kesaksian-kesaksian yang kita dengar menunjukkan itu terjadi sebenarnya. Begitu juga dengan bukti-bukti otekntik, cuma tidak pernah ditegakkan oleh pengawas, oleh regulator perbankan"(Gaol,2008:1).

Oleh karenanya,pemerintahan Indonesia,yang sekarang dipegang oleh Susilo Bambang Yudhoyono, banyak menuai kritik. Salah satunya,terdapat sebuah artikel di internet yang berjudul"8 langkah Pemberantasan Korupsi SBY masih sebagai Wacana"(detiknews.com,2005:1) mengatakan bahwa sebaiknya SBY tidak menggunakan langkah pemberantasan korupsi dengan langkah yang biasa.Karena para koruptor di Indonesia sudah mengetahui tata cara melakukan korupsi.Sehingga SBY harus mengambil langkah berani untuk merubah sistem yang baru.

Selama masa pemerintahannya,SBY memprioritaskan pemberantasan korupsi dalam agenda kerjanya.Dapat dibuktikan,karena SBY berkali-kali menyatakan perlunya korupsi di Indonesia diberantas.Dan memang terdapat beberapa kasus korupsi yang diselesaikan selama pemerintahan beliau. Suarakaryaonline.com (2009:1) memuat keterangan sebagai berikut, "Namun, sampai saat ini banyak kalangan yang masih merasakan ketidakseriusan SBY dalam memberantas korupsi. Bahkan, dalam penelitian yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) ,pemberantasan korupsi yang dilakukan Pemerintahan SBY-Jusuf Kalla (JK) makin melemah".

Sesuai dengan indicator yang diajukan yakni, dikeluarkanya Surat Keputusan Penghentian Penuntutan Perkara untuk kasus Soeharto dan tak kunjungnya dieksekusi anggota DPRD Sumatera Barat.

Lumbuun (2006 : 1) Salah satu ide orisinal pemerintahan SBY-JK dalam upaya pemberantasan korupsi adalah dibentuknya Tim Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor).....dan baru hanya sekedar niat yang kuat.Karena, kerja Timtas Tipikor dianggap masih jauh "panggang dari api." Karena, dari 26 kasus yang harus diselesaikan, menurut catatan ICW, hanya 5 yang sudah diserahkan ke pengadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun