Semakin berkembang zaman semakin luas pula perkembangan teknologi yang ada, salah satu contohnya dalam lingkup keuangan. Transformasi sistem pembayaran di berbagai belahan dunia juga mengalami perkembangan yang begitu panjang sampai akhirnya berada pada zaman digital yang luar biasa maju ini, karena tak bisa dipungkiri jika uang adalah sesuatu yang sangat penting bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebelum sampai pada era digital ini manusia sudah melewati berbagai fase mulai dari menjadi produsen sekaligus konsumen untuk dirinya sendiri hingga menyadari bahwa sebagai makhluk sosial tentunya akan saling bergantung pada manusia lain, sehingga terciptalah interaksi satu sama lain untuk memenuhi kebutuhanya dengan saling bertukar barang atau jasa yang sering kita sebut sebagai barter. Namun barter juga tidak efektif karena bisa terbilang kurang ringkas, seringkali tidak sesuai dengan kebutuhan kita, dan banyak membuang waktu untuk mendapatkan suatu barang yang kita mau. Sehingga seiring dengan berkembangnya zaman manusia menciptakan uang logam dan kertas sebagai penunjang kegiatan jual beli yang sah, maka munculah mata uang yang terus bertransformasi sampai sekarang hingga dunia pembayaran mengalami perubahan besar.
      Pembayaran yang sebelumnya hanya berpacu pada uang tunai (cash) kini sudah ramai transaksi yang beralih ke system cashless, dimana transaksi ini dilakukan secara digital tanpa adanya kontak langsung antara penjual dan pembeli dalam menerima pembayaran. Salah satu system pembayaran non tunai yang sering ditemui adalah penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), dilansir dari laman resmi Bank Indonesia Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan standar QR Code nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019 agar proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Transaksi seperti ini tentunya memiliki banyak manfaat seperti lebih ringkas, lebih aman dan nyaman. Namun alih alih banyak mendatangkan manfaat, munculnya berbagai cara pembayaran non tunai juga mendatangkan banyak tantangan terutama dalam hal akses dan kesenjangan digital, meskipun system cashless ini sukses meningkatkan efisiensi pembayaran di negara maju namun masih terjadi banyak kendala jika diterapkan di negara berkembang seperti Indonesia.
      Keuntungan yang didapat dari pembayaran cashless yaitu ringkasnya kegiatan jual beli dengan minim resiko seperti jika kita membawa uang tunai yang cukup banyak, dan dengan adanya system ini kita sebagai pengguna juga dapat melihat riwayat transaksi yang sudah kita lakukan, sehingga sebagai individu tentunya kita dapat lebih terstruktur dalam menghitung biaya yang kita keluarkan untuk kehidupan sehari hari. Dan seperti yang tertera dalam website CIMB NIAGA bahwasanya dengan pembayaran digital kita dapat meningkatkan koleksi pajak negara dengan signifikan. Namun, bukan hanya manfaat yang muncul jika kita berkecimpung di dunia cashless, kekurangan yang ada yaitu juga bisa memicu keborosan pada pengguna karena logika nya jika kita mengeluarkan uang non tunai maka seringkali pengguna tidak merasa bahwa uang dalam e-wallet nya sudah berkurang, lain halnya jika kita menggunakan uang tunai maka setiap pengeluaran pasti akan terasa. Jika di real life  sering kita temui para perampok untuk mencuri uang, dalam system yang serba digital ini kita bisa saja menemui aksi kejahatan cyber crime. Oleh karena itu sudah seharusnya para pengguna yang lebih nyaman menggunnakan cashless harus membuat password untuk akunya agar tidak dengan mudahnya diretas oleh para hacker yang ada di dunia maya.
Berdasarkan penelitian Visa Consumer Payment Attitudes, 77% masyarakat Indonesia diperkirakan akan semakin sering menggunakan pembayaran nontunai dalam jangka waktu 12 bulan ke depan. Selain itu, 41% juga meyakini Indonesia akan mewujudkan masyarakat tanpa tunai dalam kurun waktu tiga tahun. Hal ini merupakan sebuah peningkatan dibandingkan dengan hasil tahun lalu, yang mana mayoritas responden memperkirakan bahwa masyarakat tanpa tunai akan terwujud dalam kurun waktu 8 hingga 15 tahun. Didukung oleh berkembangnya e-commerce  yang semakin pesat. Dibalik adanya data tersebut salahsatu masalah yang ada adalah kesenjangan akses teknologi yang ada, tidak semua orang memiliki perangkat digital, sehingga tidak semua orang paham akan adanya pembayaran cashless ini. Karena data yang ada sebesar 30% masyarakat Indonesia belum memiliki akses internet yang memadai terutama di daerah pedesaan.
Menghadapi masalah yang ada pada dunia pembayaran yang kian meningkat ini perlu banyak  langkah yang harus diambil oleh kita sebagai individu ke sesama manusia untuk saling mengedukasi tentang adanya perkembangan pembayaran yang sedang marak tentunya dengan aman dalam menjaga rahasia data pribadi yang ada dalam aplikasi pembayaran digital. Penyedia layanan pembayaran dan pemerintah juga harus bekerja sama untuk memperluas jaringan internet ke daerah pelosok sehingga sistem dan edukasi ini dapat menyeluruh. Dan dalam hal keamanan data pengguna nya penyedia layanan dan pemerintah juga harus senantiasa upgrade dan menetapkan regulagi yang ketat terkait dengan perlindungan data pengguna agar informasi pribadi pada pengguna tidak tersebar dan tidak disalahgunakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H