Mohon tunggu...
Intan Febriana
Intan Febriana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Urgensi Literasi Halal: Menunjang Pertumbuhan Ekonomi Industri Halal Bagi Pelaku Usaha Makanan dan Minuman

19 Maret 2024   23:27 Diperbarui: 19 Maret 2024   23:45 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Industri halal telah menjadi salah satu sektor yang strategis bagi Indonesia, didorong oleh potensi besar dari jumlah populasi Muslim yang mencapai 240,62 juta jiwa menurut data The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) 2023. Dengan proporsi sebesar 86,7% dari total populasi nasional yang mencapai 277,53 juta jiwa, Indonesia memiliki peluang unik untuk menjadi pusat halal dunia. Hal ini tercermin dalam peringkat dua Indonesia dalam kategori makanan dan minuman halal menurut State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022. Namun, meskipun demikian, Indonesia masih kalah bersaing dengan Malaysia dalam aspek tersebut.

"Ini adalah kabar baik yang semakin menghidupkan semangat dan komitmen kita bersama. Satu tahap lagi upaya kita untuk memenangkan produk halal food kita sebagai yang nomor satu. Kita menuju nomor satu dunia," ungkap Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Langkah-langkah strategis telah diambil oleh pemerintah Indonesia untuk mewujudkan visi sebagai pusat produsen halal dunia pada tahun 2024. Salah satu langkah utama adalah pengaturan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman yang diwajibkan mulai tahun 2024. 

Kementerian Agama melalui BPJPH menargetkan sertifikasi halal untuk 10 juta produk pada tahun tersebut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas produk halal Indonesia, serta membuatnya lebih bersaing secara global. Regulasi halal menjadi urgensi yang tinggi dalam mendorong perekonomian Indonesia melalui industri halal, menjadi kunci untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat halal dunia pada tahun 2024.

Industri halal meliputi produk dan jasa yang memenuhi syarat-syarat kewangan dan syariat Islam, sehingga regulasi yang kuat dan teratur sangatlah penting. Regulasi ini membantu memastikan bahwa produk-produk yang dijual sebagai halal benar-benar memenuhi standar kualitas dan persyaratan Islam. Pentingnya regulasi halal terletak pada kemampuannya untuk memastikan kepuasan pelanggan dan tingkat kepercayaan yang tinggi di antara konsumen. Dengan adanya sertifikasi halal, pelaku usaha makanan dan minuman dapat memanfaatkannya sebagai alat pemasaran yang kuat, membuka peluang baru untuk memperluas pasar, serta meningkatkan pendapatan.

Contoh konkret dari regulasi halal adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) dan Jabatan Kemajuan Islam Indonesia (JKII). Sertifikasi ini mencakup berbagai produk termasuk makanan, minuman, dan produk kesehatan. Hal ini membuktikan bahwa regulasi halal tidak hanya memberikan jaminan kualitas kepada konsumen, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memasuki pasar global dengan lebih mudah. Dengan demikian, regulasi halal menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas dan kepuasan pelanggan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui industri halal.

Kesadaran konsumen juga memiliki peran penting dalam kesuksesan industri halal. Semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal telah mendorong peningkatan permintaan akan produk-produk tersebut. Kesadaran ini memainkan peran kunci dalam meningkatkan pertumbuhan industri halal di Indonesia. Dengan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya produk halal, permintaan akan produk halal akan semakin meningkat. Hal ini tentu akan diiringi dengan semakin bertumbuhnya industri halal di Indonesia, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Dengan demikian, regulasi halal bukan hanya tentang memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip agama, tetapi juga tentang membangun fondasi yang kuat bagi pertumbuhan industri halal. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, pelaku usaha, dan kesadaran konsumen yang terus meningkat, Indonesia memiliki peluang besar untuk memimpin pasar halal dunia dan mencapai visi sebagai pusat produsen halal terkemuka pada tahun 2024 dan masa depan yang akan datang. Hal ini tidak hanya akan memberikan dampak positif pada perekonomian Indonesia, tetapi juga pada kualitas hidup masyarakat serta citra negara secara global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun