Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) merupakan sebuah bentuk kerja sama antara Indonesia dan Australia. Kerja sama dibidang ekonomi ini ditanamkan ke dalam perjanjian dengan tujuan menjadikan kedua negara tersebut sebagai Economic Powerhouse, untuk mewujudkan Indonesia yang memiliki pasar yang menguntungkan bagi investor Australia. serta memperkuat poros ekonomi Indonesia dan Australia dengan mengimplementasikan IA-CEPA agar membantu memulihkan perekonomian setelah terpaan pandemi covid-19.
Kondisi ini apabila dilihat dari perspektif Neoliberalisme dapat dilihat sebagai perkembangan kerja sama yang positif. Karena mendorong perdagangan bebas dan investasi antara kedua negara . Hal ini sejalan dengan pemikiran Neoliberalisme  yang mendukung pasar bebas dari segala bentuk pembatasan, terutama tarif. IA -CEPA menjadi jembatan antara Indonesia dan Australia sehingga menjadi katalis peningkatan ekspor produk dan saling memanfaatkan keunggulan satu sama lain demi meningkatkan produktivitas serta meminimalisir biaya operasional. Namun,penting untuk dipertimbangkan kemungkinan munculnya potensi dampak negatif dari kebijakan IA-CEPA terhadap tenaga kerja (kelompok rentan).
Pelunasan Hutang RI terhadap IMF menurut pandangan NeoliberalismeÂ
Di dalam artikel ini menjelaskan tentang pencapaian Indonesia dalam melunasi seluruh hutangnya kepada IMF pada tahun 2022. Hal ini menjadi langkah yang signifikan bagi Indonesia sebagai upaya  untuk meningkatkan perekonomian negara dan mengurangi ketergantungan pada pinjaman luar negeri.Â
Salah satu prinsip dalam Neoliberalisme adalah kebebasan mutlak, dalam perspektif ini, pembayaran hutang menjadi tanggung jawab negara yang harus diatasi tanpa intervensi eksternal seperti IMF. Dengan pelunasan hutang ini menjaga keserasian antara aktor Negara yaitu Indonesia dan Organisasi Internasional sehingga menjaga perdamaian dalam bekerjasama. Pembayaran ini tidak akan memengaruhi keanggotaan Indonesia di IMF karena ini hanya pengembalian hutang bantuan dari IMF,Â
Indonesia dapat terus bekerjasama dengan organisasi internasional IMF.Dampak dari pelunasan ini menggambarkan wujud nyata hubungan kerjasama antara aktor negara dengan Organisasi Internasional bersifat positip dan kooferatif bukan konfliktual ini sesuai dengan pandangan neoliberalisme.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H