Perspektif RealismeÂ
Suatu pandangan yang mendeskripsikan bahwa negara adalah aktor utama satu-satunya yang memiliki kekuasaan. negara sebagai aktor utama dalam dunia internasional memiliki kekuatan yang sangat besar dalam menentukan kebijakan serta dalam mencapai kepentingan nasional. realisme juga memandang bahwa hubungan antar negara lebih bersifat konfliktual. Adanya self help pada negara yakni cara untuk membantu negaranya sendiri menimbulkan rasa kecurigaan apabila ada negara lain yang membantu memiliki tujuan tersembunyi.
Oleh karena itu, negara pasti mencari cara untuk mempertahankan negaranya dengan meningkatkan kapabilitas militer maupun politik. Dalam asumsinya realisme memandang dunia internasional adalah anarki, yakni tidak ada kekuasaan tertinggi di atas negara. Namun, realisme memiliki sudut pandang lain di dalamnya diantaranya, ialah Neo-realisme yang hadir untuk memberi kritik dan mengisi ketidakmampuan perspektif realisme yang sebelumnya. Dalam teori Neo-realisme negara bangsa bukanlah aktor satu-satunya dalam hubungan internasional suatu negara.Â
Asumsi Neo-realisme menganggap bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk selfish yang mementingkan diri sendiri, dan bersikap egois, aktor yang berperan dalam hubungan internasional adalah sistem internasional itu sendiri. Dimana perang, konflik, ataupun fenomena yang terjadi di dunia internasional bukan muncul karena dorongan dari internal negara melainkan karena tekanan struktur internasional itu sendiri.Â
Dalam teori neorealisme melihat power terbagi menjadi dua yaitu Offensive dan Defensive, Neo-realisme ofensif menekankan pentingnya kekuasaan dalam hubungan internasional agar negara mampu memaksimalkan kekuasaan dan keamanannya dan akan menggunakan kekuatan jika diperlukan untuk mencapai tujuan.
Perspektif ini percaya bahwa negara akan berusaha untuk mendominasi negara negara lain. Sedangkan Neo-realisme defensif menekankan pentingnya menjaga keseimbangan kekuasaan dalam hubungan internasional untuk mencegah suatu negara menjadi terlalu dominan, perspektif defensif percaya bahwa negara-negara pada dasarnya hanya memikirkan keamanan mereka sendiri dimana kekuasaan hanyalah alat untuk mencapai keamanan.
Dalam artikel ini, kita akan membahas contoh studi kasus yang dapat dijelaskan menggunakan teori yang ada di Ilmu Hubungan Internasional yaitu neo- realisme, neo-realisme ofensif dan neo- realisme defensif.
Studi Kasus: Invasi Rusia Tehadap Crimea Pada 2014
1. Perspektif Neo-realisme menjelaskan bahwa invasi yang dilakukan Rusia pada saat itu didasari oleh struktur internasional yang anarki, dimana Rusia berupaya untuk mengambil alih Crimea atas dasar distribusi kekuasaan tidak berimbang (imbalance of power) antara koalisi barat yang terdiri oleh AS-UE- Ukraina. Atas hal itulah, Rusia mengupayakan untuk mengembalikan perimbangan kekuasaan di kawasan.
2. Neo-realisme offensive melihat bahwa invasi tersebut merupakan ambisi Rusia untuk menjadikan dirinya negara hegemon di kawasan. Dimana perspektif ini menekankan Rusia telah menggunakan kekuatannya untuk memksimalkan kekuasaannya demi mendominasi negara lain.
3. Neo-realisme Defensive memiliki pandangan berbeda mengenai kasus ini, neo-realisme defensif percaya bahwa faktor penyebab invasi ialah upaya Rusia untuk mempertahankan keamanan kawasan yang terancam oleh kebijakan Ukraina sebab cenderung pro terhadap blok barat.