Mohon tunggu...
intan bambang
intan bambang Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa KKN UNTAG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengenalan Administrasi Kependudukan Berbasis Online dari Mahasiswa UNTAG

30 Juni 2022   15:34 Diperbarui: 30 Juni 2022   16:00 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surabaya, 30 Juni 2022 -- Adminstrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban, dalam  penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Administrasi Kependudukan sering kali menyangkut tentang identitas penduduk yang biasanya meliputi nama, jenis kelamin, agama, mobilitas, ekonomi mengenai kehidupan manusia. Secara khusus UU No. 24 Tahun 2013 pasal 1 point 9 menyebutkan bahwa data kependudukan adalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.  

Dokpri
Dokpri

 Masyarakat bisa melakukan pengajuan dokumen yang berhubungan dengan Adminduk di website ini sehingga tidak perlu mendatangi kantor kependudukan dan pencatatan sipil lagi. Pemerintah kota berharap agar masyarakat bisa mengurus dokumen sendiri secara online, namun disadari Sebagai mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 yang lebih di kenal sebagai Kampus Merah Putih, melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara individu karena adanya peraturan baru yang dikeluarkan oleh LPPM Universitas di Era Pandemi Covid 19 ini.   

KKN merupakan tugas wajib yang diberikan oleh kampus sebagai praktik kuliah mahasiswa semester akhir yang dilakukan kepada masyarakat.  KKN bukan hanya sekedar Kuliah kerja Nyata, namun   bertujuan untuk bentuk integrasi dari pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. KKN ini dilakukan oleh Intan Bambang mahasiswa dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, dan dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan Ibu Nara Garini Ayuningrum, S.Tr.Ikom., M.A dan Pengurus RT 5 RW Keputih Tegal Bpk. Muhammad Syarifuddin. Kegiatan ini berlangsung di Keputih Tegal V RT 5 RW 8 Kelurahan Keputih. 

Dengan adanya perkembangan teknologi yang sangat pesat pada saat ini, Pemerintah juga berkembang untuk melakukan pelayanan secara maksimal yang bisa didapatkan oleh masyarakat. Berbicara dengan adanya Administrasi Kependudukan di Kota Surabaya mengalami perubahan mulai dengan adanya pandemi sehingga mengurangi terjadinya kerumunan masyarakat, sehingga pemerintah kota Surabaya menerapkan proses pengurusan administrasi berbasis online yang disebut dengan E-Klampid. masih banyak masyarakat yang tidak bisa mengurus sendiri keperluannya secara online. 

Dokpri
Dokpri
Pada saat melakukan beberapa survei/wawancara kepada warga di sekitar Keputih Tegal V masih banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui adanya pengurusan Administrasi Kependudukan berbasis online. Seperti yang dikatakan oleh Bpk. Muhammad Syaifuddin " Sebagai pengurus RT kami sudah membagikan ke grup warga bagaimana cara pengurusan Administrasi Kependudukan berbasis online, tetapi masih banyak warga yang masa bodoh tentang informasi tersebut".   

Dokpri
Dokpri
Sebagai mahasiswa KKN, pengabdian masyarakat merupakan hal yang terutama yang harus dilakukan. Di Keputih Tegal V  RT 5 RW 8, melakukan pengenalan dan pendampingan kepada warga setempat bahwa dengan adanya E-Klampid ini bisa mempermudah  untuk pengajuan surat mengenai Administrasi Kependudukan berbasis online tanpa harus mendatangi kantor kependudukan lagi dan mengurangi kerumunan di era pandemi sekarang ini. 

Pendampingan yang dilakukan seperti membantu warga membuat akun untuk login ke E- Klampid, apa saja yang bisa diurus di E-Klampid, dan syarat-syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan dokumen Administrasi Kependudukan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun