Mohon tunggu...
KKN Branggahan 2019
KKN Branggahan 2019 Mohon Tunggu... Ilmuwan - Ilmuwan

Ilmuwan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Lewat Sosialisasi P4GN Wujudkan Branggahan Bebas Narkoba

9 Juli 2019   12:14 Diperbarui: 9 Juli 2019   12:25 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kediri, 18 Juni 2019. Tepatnya diadakan di aula Desa Branggahan, mahasiswa KKN UM melakukan kegiatan sosialisasi p4GN. Arti dari P4GN adalah Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba. Kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta dari perwakilan siswa-siswi SMP PGRI Branggahan, Mahasiswa KKN UM Desa Lain, Karang Taruna, Ibu PKK dan Perangkat Desa.

            Kegiatan diawali dengan menyanyikam lagu Kebangsaan Indonesia. Kemudian dilanjutkan penyampaian materi tentang Ketertiban dan kesejahteraan oleh perwakilan dari Kantor Kecamatan Branggahan. Selanjutnya diisi langsung oleh perwakilan dari BNN Kabupaten Kediri, yang pada saat itu dihadiri oleh bapak alfian. Tidak hanya memaparkan P4GN, namun BNN juga membawa langsung display macam-macam dari narkoba.

            "display ini kami bawa bukan untuk dicoba, melainkan agar seluruh peserta tahu dan untuk dihindari karena dampaknya bisa membunuh kita semua" ujar bapak alfian dalam penyampaian materi. Hal ini juga sebagai salah satu rangkaian kegiatan besar dari BNN Nasional menuju HANI atau Hari Anti Narkoba Internasional. Diharapkan melalui kegiatan ini mampu mewujudkan Desa Branggahan sebagai wilayah yang aman dan bebas dari narkoba. Serta seluruh warga aman dan sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun