Surabaya, 20 Juni 2024 -- Naiknya harga UKT di beberapa perguruan tinggi di Indonesia sebabkan mahasiswa dan orang tua tuai reaksi yang beragam. Banyak dari kalangan mahasiswa dan orang tua merasa terbebani dengan adanya kenaikan UKT yang cukup drastis, mengingat situasi ekonomi di Indonesia saat ini masih belum stabil karena kondisi COVID-19. Hal ini muncul kontra dari pihak universitas, yang di mana pihak universitas mengatakan bahwa hal ini diperlukan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Adapun beberapa alasan menurut perguruan tinggi, mengapa mereka menerapkan kebijakan tersebut, dan berikut ini adalah alasannya :
1. Peningkatan sarana dan prasarana
Perguruan tinggi ingin meningkatkan sarana dan prasarana kampus, yakni dengan membangun fasilitas-fasilitas baru seperti perpustakaan, laboratorium, dan memperbaiki beberapa kerusakan agar mahasiswa merasa lebih nyaman dalam proses belajar mengajar.
2. Kebutuhan anggaran operasional
Yang kedua, alasan perguruan tinggi menaikkan UKT (uang kuliah tunggal) adalah agar memiliki pendanaan yang cukup, seperti biaya operasioanl harian untuk membayar gaji tenaga pendidikan dan dosen, peningkatan fasilitas, peningkatan kurikulum, dan lain-lain.
3. Peningkatan kualitas pendidikan
Untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pendidikan, universitas harus mengalokasikan  lebih banyak sumber daya untuk kegiatan penelitian, seminar, dan program pengembangan fakultas.
Dalam meningkatkan kualitas pendidikan, perguruan tinggi perlu melakukan alokasi sumber daya untuk kegiatan seperti webinar, seminarm penelitian, dan program pengembangan fakultas lainnya.
Disini, kenaikan UKT diharapkan bisa membantu perguruan tinggi dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut.