Mohon tunggu...
Money

Bank Syariah Siap-siap Merger

29 Oktober 2016   10:18 Diperbarui: 29 Oktober 2016   10:45 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pada awal tahun 2016 negara-negara di asia tenggara atau disebut dengan Negara ASEAN akan memasuki era baru dalam hubungan perekonomian dan perdagangan dalam bentuk Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Indonesia sebagai salah satu bagian dalam integrasi MEA tentu harus bersiap menghadapi era bebas tanpa batas dalam MEA ini. Perekonomian Indonesia secara nasional diharapkan dapat terus tumbuh dengan baik untuk menunjang persaingan di kawasan ASEAN. 

Industri ekonomi dan perbankan syariah sebagai bagian struktur perekonomian bangsa Indonesia juga tidak lepas dari tuntutan. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, sudah selayaknya Indonesia menjadi pelopor keuangan syariah di ASEAN bahkan dunia. Sayangnya saat ini perbankan syariah di indonesia belum memiliki jangkauan yang luas, Selain itu asset dari lembaga keuangan syariah menurut data dari Islamic finance development report pada tahun 2014 indonesia berada diurutan ke 8 dengan asset hanya sekitar $.35juta, Indonesia kalah jauh dengan negara tetangga yaitu malaysia yang menduduki peringkat pertama.

Agar eksistensi perbankan syariah dapat bersaing dengan malaysia yang mana perbankan syariahnya lebih besar dan kuat atau paling tidak dapat menyamai kedudukan Malaysia, dibutuhkan kerja sama yang lebih baik dengan pemerintah, peningkatan pemodalan bersamaan dengan peningkatan kualitas layanan dan produk, dan Perbaikan kualitas SDM juga perlu diupayakan dengan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perbankan syariah.

Kepala bidang komunikasi public kementrian BUMN menyatakan bahwa pemerintah akan merencanakan marger bank syariah. Merger merupakan proses peleburan satu bank atau lebih ke dalam bank yang lain di mana satu bank tetap mempertahankan identitasnya dengan melakukan pengambilalihan kekayaan, tanggung jawab, dan kuasa atas bank yang meleburkan diri tersebut. 

Dengan disatukannya bank-bank syariah, maka akan menambah besar aset sekaligus modal bank BUMN sehingga bisa bersaing dengan bank-bank di ASEAN. Saat ini, ada beberapa bank syariah yang dianggap kuat menurut kinerja bank syariah bumn dan akan dilakukan pengkajian, di antaranya Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah dan BTN Syariah. Mergermenjadi penting untuk memperkuat daya saing bank syariah dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di sektor keuangan pada 2020.

Namun konsolidasi atau merger bank syariah di Indonesia menurut OJK sebetulnya belum cukup untuk melebarkan pangsa pasar keuangan di ASEAN, merger hanya saja akan memperkecil populasi namun asetnya akan tetap, maka dari itu diperlukan tambahan modal dari para investor. Pemerintah harus memberikan dukungan penuh dalam mewujudkan merger  dalam bentuk penambahan modal, Promosi aktif juga juga harus dilakukan untuk menarik minat para investor untuk menginvestasikan dana mereka di bank-bank syariah BUMN. Dengan penambahan modal baik dari pemerintah maupun para investor akan mampu memperkuat eksistensi perbankan syariah dan bersaing secara kompetitif dengan bank-bank konvensional dan dalam menghadapi integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN sektor keuangan 2020.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun