Jakarta, 23 Agustus 2024 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Universitas Dian Nusantara (UNDIRA) kembali menunjukkan komitmen mereka dalam mengawal demokrasi dan integritas hukum di Indonesia. Pada hari Jumat 23 Agustus 2024, BEM dan BPM UNDIRA bersama ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan Komite Politik Nasional menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Aksi ini dilakukan sebagai tanggapan atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini dipublikasikan. Selain itu juga terdapat Mahasiswa dari berbagai universitas serta Komite Politik Nasional bersatu untuk menyuarakan aspirasi mereka, menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga negara.
Presiden Mahasiswa BEM UNDIRA, Irgi Cahya Sutisna, menyampaikan bahwa aksi ini adalah bentuk kepedulian mahasiswa terhadap masa depan demokrasi di Indonesia. "Kami hadir di sini bukan hanya sebagai mahasiswa UNDIRA, tetapi juga sebagai bagian dari gerakan mahasiswa Indonesia yang peduli terhadap keadilan dan integritas proses hukum di negara ini. Kami juga berterima kasih kepada Komite Politik Nasional yang turut hadir dan mendukung perjuangan ini," ujarnya.
Selain mahasiswa UNDIRA, aksi ini juga diikuti oleh perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus serta kehadiran Komite Politik Nasional menambah kekuatan gerakan ini, memperlihatkan kesatuan berbagai elemen masyarakat dalam memperjuangkan demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
Aksi yang berlangsung dengan damai ini menampilkan orasi dari berbagai perwakilan mahasiswa dan Komite Politik Nasional, yang menyuarakan keprihatinan dan harapan mereka terhadap proses demokrasi di Indonesia. Mereka juga membawa spanduk dan poster yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil oleh lembaga-lembaga negara.
Dalam pernyataan penutupnya, Sekjen BPM UNDIRA Dimas Aditya menegaskan bahwa mahasiswa UNDIRA bersama seluruh peserta aksi lainnya akan terus mengawal keputusan MK dan memastikan bahwa keadilan tetap menjadi pilar utama dalam demokrasi Indonesia. "Kami tidak akan diam, dan kami akan terus bergerak demi terciptanya keadilan dan demokrasi yang sejati di negeri ini," tambahnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H