Ditengah hiruk-pikuknya berbagai kalangan dalam menyambut kedatangan Obama sang presiden Amerika yang dijadwalkan tiba di tanah air pada tanggal 23 Maret mendatang, saya cukup dibuat miris dengan berita tentang dua janda pahlawan kemerdekaan, yakni Sutarti dan Rusmini yg didakwa hukuman 2 tahun penjara dengan tuduhan menyerobot rumah dinas [baca: janda pahlawan kemerdekaan mengharapkan bantuan]
Benarkah hukum sudah sedemikian butanya hingga sanggup mendakwa 2 nenek yg untuk menuju ruang sidang harus dituntun?
Saya sebagai orang awam hanya bisa berharap semoga kedua belah pihak bisa menemukan penyelesaian yang lebih bijaksana untuk kasus ini, dan meminta pemerintah atau lembaga2 terkait untuk memberikan sedikit perhatian untuk nasib mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H