Tahukah anda bahwa dalam suatu program kesehatan, agar kita bisa "menjual"produk/program tersebut, sangat membutuhkan yang namanya promosi kesehatan.Â
Merupakan suatu proses untuk memberdayakan masyarakat melalui kegiatan menginformasikan, mempengaruhi dan membantu masyarakat agar berperan aktif untuk mendukung perubahan perilaku dan lingkungan serta menjaga dan meningkatkan kesehatan menuju derajat kesehatan yang optimal (Permenkes No.74/2015)Â
Mengapa disebut proses memberdayaan masyarakat? Karena jika suatu program kesehatan belum dikenal apalagi dijangkau/ diadopsi oleh  masyarakat luas maka program tersebut belum dapat disebutkan sebagai program yang berhasil. Biasa juga disebut cakupan program masih rendah.Â
Contoh program yang sudah lama diupayakan (sejak jaman Orde lama tahun  1945), namun hingga kini masih menjadi masalah kesehatan yang serius dan belum tuntas misalnya penyakit menular tiga huruf/TBC (Tuberkulosis) yang 970.000 jiwa kasus baru setiap tahunnya dan menempati peringkat kedua terbanyak di dunia (2022). Â
Terdokumentasi berdirinya Balai Pemberantasan Penyakit Paru-paru di 53 lokasi di Indonesia pada tahun 1949 dengan Diagnosis TBC ditegakan hanya berdasarkan hasil rontgen dada. Menandai penanggulangan penyakit tiga huruf ini telah sekian lama (74 tahun) diupayakan "penyingkiran/penghilangan"nya.
Pemerintah RI menargetkan 7 tahun lagi "Eliminasi 2030", sanggupkah penyakit menular ini di eliminasi?. Masalah lainnya penyakit tidak menular seperti penyakit hipertensi (darah tinggi) yang saat ini menjadi penghilang nyawa nomor wahid di Indonesia.
Apa yang keliru? apakah tidak menggunakan pendekatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Sepengetahuan saya sudah ada aturan yang menyebutkan Penanggulangan TBC diselenggarakan diantaranya melalui kegiatan promosi kesehatan. (Permenkes Nomor 67/2016).
Optimalisasi upaya promosi dan pencegahan TBCÂ pun telah tertera dalam Perpres Nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Namum pada kenyataannya apakah dilaksanakan secara konsisten dan kontinuitas, sering kali kegiatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat masih diselenggarakan sesuai dengan situasi dan kondisi anggaran yang tersedia ditambah kebijakan pimpinan yang berwenang.Â
Mendahulukan pembiayaan kegiatan yang bersifat pelayanan kesehatan pengobatan secara langsung kepada masyarakat dari pada pelayanan pencegahan sebelum kejadian penyakit merupakan kegiatan yang sering diprioritaskan. Walaupun ada istilah lama yang menyebutkan lebih baik mencegah dari pada mengobati.Â
Padahal pengadaan pembelian obat hanya berpusat pada penderita, lalu bagaimana orang yang tinggal atau hidup serumah dengan penderita yang sangat berisiko tertular? Kunci tamatnya riwayat penyakit tiga huruf ini adalah "sembuh yang sebenernya" (ditandai surat keterangan sembuh dari fasilitas pelayanan kesehatan yang berwenang).Â