Diaspora berasal dari bahasa Yunani kuno yang berarti penyebaran atau penaburan. Penyebaran tersebut berkaitan dengan warga negara, sehingga diaspora mempunyai hubungan dengan urusan perantauan warga negara dalam negeri ke luar negeri.
Di Indonesia, diaspora mempunyai istilah warga Indonesia yang sedang berada di luar negeri dan digolongkan menjadi 4 kategori. Pertama, WNI yang tinggal di luar negeri dan secara sah tetap memegang paspor Indonesia. Kedua, warga negara Indonesia yang telah menjadi warga negara asing karena mengalami proses naturalisasi dan tidak mempunyai paspor Indonesia secara sah. Ketiga, orang-orang negara asing yang tidak mempunyai keturunan dari Indonesia, tetapi mempunyai kepedulian yang besar terhadap Indonesia. Keempat, sering mengungkapkan pendapatnya kepada publik terkait permasalahan Indonesia melalui media massa dan memberikan kontribusi dalam menemukan solusi pemecah masalah tersebut.
Kehadiran diaspora sangat berpengaruh dengan konsep wawasan nusantara Indonesia. Wawasan Nusantara merupakan sudut pandang dan perilaku bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan sekitar yang mempunyai keberagaman dan bernilai strategis. Sudah seharusnya cara pandang wawasan nusantara mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan wilayah dalam memperjuangkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat untuk mencapai tujuan nasional. Berhubungan dengan persepsi Wawasan Nusantara, kehadiran diaspora dinilai penting untuk mendapat perhatian, karena pada hakikatnya diaspora memiliki kelebihan yang bermanfaat terhadap pembangunan bangsa Indonesia, antara lain sebagai berikut:
- Mampu mengenalkan budaya bangsa Indonesia ke seluruh mancanegara, sehingga bisa menarik para wisatawan untuk mengunjungi Indonesia
- Diaspora berpotensi mencari dan mengajak investor luar negeri untuk menanamkan modal di negara Indonesia. Di samping itu, bisa berupaya meningkatkan bidang ekspor produk asli Indonesia di seluruh dunia melalui proses iklan atau pun promosi.
- Warga yang berlabel diaspora bisa menggali keterampilan dan ilmu teknologi dari negara luar untuk diterapkan di Indonesia serta membagikan pengalaman kepada teman dan keluarga yang tinggal di Indonesia agar termotivasi untuk memajukan negara.
- Berperan memberikan perlindungan kepada sesama diaspora yang rawan mendapat kekerasan, misalnya tenaga kerja Indonesia yang di luar negeri bekerja dalam bidang rumah tangga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H