Praktik korupsi kian marak terjadi di Indonesia, bahkan setiap bulannya beberapa pejabat negara tertangkap karena telah melakukan kegiatan korupsi. Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan wewenang jabatan atau amanah dengan cara melawan hukum untuk memperoleh keuntungan dan manfaat untuk pribadi atau kelompok tertentu yang dapat merugikan kepentingan umum.
Faktor internal penyebab terjadinya korupsi bisa meliputi sifat tamak yang ada dalam diri manusia, moral yang tidak kuat menahan godaan di depan mata dan juga penghasilan yang kurang memadai. Sedangkan penyebab eksternal yaitu meliputi situasi lingkungan atau adanya peluang dan kesempatan yang sangat mendukung.Â
Oleh karena itu pendidikan antikorupsi di sekolah sangatlah penting dan lebih efektif karena pendidikan merupakan sebuah proses perubahan dan pembentukan sikap mental yang kuat pada diri seseorang. Sekolah harus melakukan rangkaian usaha untuk melahirkan generasi yang tidak bersedia menerima dan memaafkan suatu perbuatan korupsi yang terjadi, sekolah harus mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi.Â
Dengan adanya pendidikan antikorupsi diharapkan dapat membentuk kesadaran akan bahaya korupsi bagi negara, kemudian bangkit untuk melawannya dan menjadi pemenang dalam pemberantasan korupsi dan juga dapat mempromosikan nilai nilai kejujuran dan tidak mudah menyerah demi terwujudnya kebenaran yang haqiqi.Â
Pendidikan antikorupsi ini sangat penting bagi perkembangan psikologis peserta didik, pola pendidikan yang sistematis akan mampu membuat peserta didik mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi termasuk sanksi yang akan di terima kalau melakukan korupsi. Dengan demikian, akan tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi dan tahu akan konsekuensi yang harus ditanggung jika melakukan korupsi.
Pemahaman mengenai dampak korupsi ini sangat penting untuk dipahami. karena dengan memahami dampak-dampak yang ditimbulkan oleh korupsi. Maka akan semakin memperbesar motivasi untuk memberantas korupsi dan pentingnya pendidikan antikorupsi. bagi masyarakat demi terwujudnya Negara yang bersih dari korupsi.
Dalam memaknai pendidikan antikorupsi. tentu tidak lepas dari sebuah nilai yang ada di dalamnya. Berikut merupakan nilai-nilai antikorupsi yang perlu di tanamkan pada peserta didik : Â Jujur yaitu selalu berbicara dan berbuat sesuai dengan fakta (konsisten), tidak melakukan perbuatan curang, tidak berbohong, tidak mengakui milik orang lain sebagai miliknya.
Disiplin yaitu berkomitmen untuk selalu berperilaku konsisten dan berpegang teguh pada aturan yang ada dalam semua kegiatan.
Tanggung jawab yaitu selalu menyelesaikan pekerjaan atau tugas secara tuntas dengan hasil terbaik.
Kerja keras yaitu selalu berupaya untuk menuntaskan suatu pekerjaan dengan hasil yang terbaik, terhindari perilaku instan (jalan pintas) yang mengarah pada kecurangan.
Sederhana yaitu selalu berpenampilan apa adanya, tidak berlebihan, tidak pamer, dan tidak riak.
Mandiri yaitu selalu menuntaskan pekerjaan tanpa mengandalkan bantuan dari orang lain, tidak menyuruh nyuruh atau menggunakan kewenangannya untuk menyuruh orang lain untuk sesuatu yang mampu dikerjakan sendiri.
Adil yaitu selalu menghargai perbedaan, tidak pilih kasih. Berani yaitu berani jujur, berani menolak ajakan untuk berbuat curang, berani melaporkan adanya kecurangan, berani mengakui kesalahan. Peduli yaitu menjaga diri dan lingkungan agar tetap konsisten dengan aturan yang berlaku, selalu berusaha untuk menjadi teladan dalam menegakkan disiplin kejujuran dan tanggung jawab.
Dengan menanamkan beberapa nilai nilai diatas, diharapkan dapat membentuk kepribadian yang baik dan tentunya kepribadian antikorupsi.
Sebenarnya penanaman nilai seperti ini tidak harus di lakukan di sekolah melainkan juga dirumah, orang tua juga dapat berperan dalam menanamkan nilai nilai ini kepada anak-anaknya Sejak dini agar kepribadian anak lebih terbentuk dan lebih kuat sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya korupsi yang dapat merugikan diri sendiri dan juga kepentingan rakyat dan negara.Â